Temui Aksi Demontrasi, Kajari Bantaeng Sampaikan Ini

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:01 WIB

40328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Setelah menunggu beberapa jam lamanya, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi didampingi Kapolres AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, menemui demonstran di gerbang masuk kantor kejaksaan, Senin (28/7/2024).

Kajari menegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penangan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan belanja rumah dinas pimpinan DPRD Bantaeng periode 2019 – 2024.

Dikatakannya, kasus dugaan korupsi yang mentersangkakan tiga pimpinan DPRD Bantaeng, yaitu, Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua Irianto, Wakil Ketua Muhammad Ridwan, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar jika berkasnya sudah rampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diberitakan, Tiga pimpinan DPRD ditambah satu Sekwan Muh Jufri Kau, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran dan belanja rumah dinas pimpinan dewan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng. Selanjutnya, para tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas II/B Bantaeng.

Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hampir Rp 5 Miliar, tepatnya sebesar Rp 4.950.000.000 (empat Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Namun massa mempertanyakan, kenapa hanya pimpinan DPRD periode 2019 – 2024 yang ditersangkakan. Massa melalui oratornya mengajukan dua opsi, bebaskan para tersangka atau usut juga pimpinan DPRD periode sebelumnya.

Karena tak kunjung ditemui, massa mencoba merangsek masuk lewat pintu gerbang utama yang ditutup. Kericuhan tak dapat dihindari karena aparat gabungan dari Polri, TNI dan Pol PP mengamankan pintu masuk.

Massa tak dapat mengendalikan diri lalu bertindak anarkis. Sejumlah demonstran melempari kantor kejaksaan dengan batu dan gelas air mineral. Akibatnya, kaca jendela bagian depan kantor kejaksaan pecah.

Selanjutnya, Kajari menjelaskan, bahwa pihaknya akan memenuhi tuntutan massa untuk mengusut pimpinan DPRD periode sebelumnya (2017 – 2019).

Hanya saja massa belum puas dan tetap bertahan padahal Kajari sudah menegaskan sikap.

Tak berselang lama, muncul Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar menyampaikan pertanyaan resmi dan meminta demonstran segera membubarkan diri. (*Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB