Pria Penganiaya IRT Hingga Babak Belur ini, Pucat Pasi Saat Dibekuk Tim Puma 2 Polres Bima Kota

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:24 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (21/8)  Sungguh tidak manusiawi kelakuan AM (27), pria asal Asakota, Kota Bima ini. Dengan teganya, ia memukul dan mendorong seorang wanita hingga mengalami luka di mulut, wajah, tangan, dan kaki.

 

Atas perbuatannya menganiaya korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, di bawah kendali Aiptu Hero Suharjo, berhasil membekuknya pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam di wilayah Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, AKP Punguan Hutahaean, pada Rabu, 21 Agustus 2024 siang.

 

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan AM oleh Tim Puma 2 berawal dari laporan korban pada 12 Agustus 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma 2 yang telah mengantongi identitas pelaku segera melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AM, yang berstatus swasta.

 

AKP Punguan Hutahaean menjelaskan bahwa Tim Puma 2 akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Tanpa menunggu lama, Tim Puma 2 langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Wajahnya bahkan terlihat pucat pasi saat digelandang menuju Mako Polres Bima Kota.

 

“Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Punguan Hutahaean, yang juga menjelaskan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh cekcok mulut antara pelaku dan korban, hingga membuat pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*
Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58 WIB

Zawiyah Babul Mustaqim Gelar Gebyar Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Program Studi (HMP) Hukum UNIKI Audiensi dengan Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

UNIKI Gelar Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa Se-Kabupaten Bireuen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:17 WIB

Uniki Evaluasi Kinerja Sistem Administrasi Berbasis Digital

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:17 WIB

Fikom Umuslim Yudisium 70 Lulusan Sarjana, 21 diantaranya Cumlaude

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:05 WIB

UNIKI Terapkan Sistem CAT Untuk Seleksi Masuk Calon Mahasiswa Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Berita Terbaru

BIREUEN

Zawiyah Babul Mustaqim Gelar Gebyar Muharram 1448 H

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:58 WIB