HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:57 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya Jakarta (HIMLAB RAYA Jakarta) menyampaikan sikap terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyudutkan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, dengan tuduhan tidak menjalankan demokrasi di tingkat desa akibat belum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Umum HIMLAB RAYA Jakarta, M. Iqbal Husein, menilai bahwa narasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Sumatera Utara tersebut merupakan pandangan yang keliru dan cenderung tendensius apabila tidak didukung dengan fakta serta dasar hukum yang jelas.

Menurut HIMLAB RAYA Jakarta, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyesuaikan setiap kebijakan dengan regulasi nasional sehingga pelaksanaan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Menyebut Bupati Labuhanbatu Selatan bungkam terhadap demokrasi desa merupakan pernyataan yang menurut kami tidak tepat apabila tidak disertai kajian yang utuh terhadap aspek hukum dan kebijakan yang berlaku. Dalam menjalankan pemerintahan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk mengikuti konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegas M. Iqbal Husein.

HIMLAB RAYA Jakarta menekankan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan Pilkades semata, tetapi juga dari bagaimana pemerintah menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi hukum, transparansi, pelayanan publik, dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, organisasi mahasiswa tersebut melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini sedang memberikan perhatian pada berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya. Upaya-upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan Labuhanbatu Selatan secara berkelanjutan.

HIMLAB RAYA Jakarta juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, kritik hendaknya disampaikan secara objektif, proporsional, serta didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui narasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, ruang demokrasi juga harus diisi dengan tanggung jawab moral untuk tidak membangun persepsi yang dapat memecah belah masyarakat atau mendiskreditkan pihak tertentu tanpa landasan yang kuat,” lanjutnya.

Lebih jauh, HIMLAB RAYA Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan semangat kolaborasi. Perbedaan pandangan seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan mencari solusi, bukan memperkeruh suasana melalui framing yang bersifat tendensius.

Atas dasar itu, HIMLAB RAYA Jakarta meminta agar seluruh pihak menghentikan penyebaran narasi yang tidak sehat di media sosial maupun ruang publik dan lebih mengedepankan diskusi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.

> “Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan framing negatif yang tidak sehat dan tendensius. Mari bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang dewasa dengan mengedepankan fakta, menghormati hukum, dan mendukung upaya-upaya pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar M. Iqbal Husein.

Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap kemajuan daerah, HIMLAB RAYA Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis namun objektif, serta mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
Pengurus Pusat Aktivis Peduli Lingkungan Tolak Rencana Eksplorasi Blok Elang PT AMNT, Soroti Partisipasi Publik dan Dominasi Tenaga Kerja Luar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru