MEDAN, TeropongBarat.com – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH, MH, di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi oleh Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH, MH; Asisten Pengawasan Agung Ardyanto, SH; Kepala Seksi Penerangan Hukum Rizaldi, SH, MH; serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, SH. Sementara itu, Bupati Langkat hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, SH, M.AP.
Lebih dari sekadar ajang silaturahmi, pertemuan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Langkat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum (*on the track*). Langkah preventif ini diharapkan mampu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya prinsip *good governance* di Kabupaten Langkat.
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bentuk keseriusan Pemkab Langkat dalam menjaga kepatuhan hukum di seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan ini, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin.
Bupati berharap Kejati Sumut dapat terus memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, serta masukan konstruktif. Sinergi ini dianggap krusial untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, dukungan dan pendampingan hukum sesuai peraturan perundang-undangan sangat kami butuhkan, agar setiap proses pengambilan kebijakan tetap berada dalam koridor yang benar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin, SH, MH, menyambut positif komitmen yang ditunjukkan Pemkab Langkat. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui berbagai layanan hukum sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Muhibuddin.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi kelembagaan, guna memastikan program-program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya
secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Langkat.
Pewarta:Lufti


















































