Delapan Orang Pelaku Pembusuran di Bantaeng Berhasil di Amankan Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 21:19 WIB

40498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki SH., SM. Membenarkan adanya kejadian pembusuran terhadap 2 orang korban yang dikabarkan seorang berprofesi wartawan dan seorang wiraswasta.

Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengakui telah mengamankan 8 orang untuk dimintai keterangan.

“Dari 2 korban bernama, Aswin dan Asral, Kami telah mengamankan 8 Orang”, Kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati mengamankan 8 Orang, Namun Kasat Reskrim menjelaskan bahwa masih dilakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.

Menjawab pertanyaan terkait adanya kabar bahwa para pelaku ada yang telah dilepaskan oleh pihak Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memonitor kabar tersebut yang dianggapnya sebagai pernyataan yang tidak benar.

“Tentu itu tidak benar, Coba lihat sendiri sampai saat ini kami bersama penyidik masih melakukan pendalaman terhadap diduga pelaku yang diamankan”, Jelas Kasat Reskrim. Jumat Malam, 1 November 2024.

Kasat Reskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki SH., SM

Hasil pendalaman awal diketahui bahwa dari 8 orang tersebut telah diketahui bahwa terdapat 2 (Dua) orang pelaku utama pembusuran yang terjadi pada Kamis malam tanggal 31 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WITA. Dimana terdapat korban pembusuran bernama Aswin dan Asral.

“Kedua orang korban mendapatkan penanganan medis pada malam itu juga (malam kejadian. Red.) “, Ungkap Kasat reskrim.

Kasat Reskrim juga memaparkan bahwa peristiwa pembusuran itu terdapat 2 kelompok yang saling berlawanan (bermusuhan) yakni dari arah kecamatan Pa’jukukang dan dari arah kecamatan Bissappu.

Mereka saling mengejar hingga ke kampung Mappilawing, Di kampung tersebut saling melepaskan anak panah busur yang mengenai Asral (21) korban yang tergabung dari kelompok dari arah Pa’jukukang.

Sementara Korban Aswin terkena anak panah ketika berusaha menolong motor yang terjatuh.

 

Delapan orang yang diamankan, MS (23) As (21), AL (19) dari kelompok arah Bissappu (Berboncengan tiga), Sementara dari kelompok arah Pajukukang RD(19) BK(24) KM(22) AF(16), ES(17).

“Untuk sementara dari 8 orang diamankan, baru RD dan BK yang telah memenuhi unsur pidana.

Sementara Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.IK.,MH, Menjelaskan bahwa dalam proses pelaku pembusuran tersebut dilakukan SOP penanganan.

“Jadi tentunya kami berpesan agar masyarakat tidak mengeluarkan statement yang belum dipastikan kebenarannya, Harus konfirmasi dulu terutama di pihak kami Polres Bantaeng”, Ujar Kapolres. (*/Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB