Mitigasi Sengketa di TPS Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, Panwascam Pa’jukukang Laksanakan Rapat Koordinasi

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 17:05 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Upaya mencegah potensi permasalahan pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Panwascam Pa’jukukang melaksanakan Rapat Koordinasi Panwaslu Desa/Kelurahan se Kecamatan Pa’jukukang tentang Mitigasi Sengketa di TPS pada pemilihan serentak tahun 2024.

Rakor yang diikuti jajaran Panwascam Pa’jukukang, Koordinator Sekretariat, PKD dan PPK Kecamatan Pa’jukukang tersebut berlangsung di cafe Dkriuk Bantaeng yang terletak di Tanetea, Desa Nipa-nipa Kecamatan Pa’jukukang. Senin (11/11/2024).

Jabal Nur, S.Pdi selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan Rapat Koordinasi ini sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya permasalahan pada tahapan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ungkap Jabal mitigasi potensi permasalahan hukum harus dilakukan sebelum terjadi. Langkah pencegahan selalu menjadi kunci untuk memastikan kelancaran Pilkada Bantaeng.

Senada dengan Jabal Nur, Ketua Panwascam Pa’jukukang A. Bunga Dirna berharap kepada teman-teman Pengawas Kelurahan Desa menjadikan Pemilihan umum sebagai bahan evaluasi.

Ada beberapa persoalan yang terjadi di lapangan pada Pemilu tahun 2024 lalu, ucap Andi Bunga.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, dia menekankan jajarannya untuk melakukan pencegahan dengan mengindentifikasi setiap permasalahan yang terjadi.

Sementara itu Syamsul Bahri Kordinator Divisi Hukum Pencegahan mewanti-wanti PKD wajib membackup PTPS melaksanakan pengawasan melekat di TPS.

Selain itu, memastikan tidak ada kekosongan pengawasan selama proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Narasumber pada Rapat Koordinasi, Panwascam Pa’jukukang menghadirkan Komisioner KPU Bantaeng 2018-2023 Lukman, S.Pdi.

Ia menyampaikan bahwa jajaran Panwascam, PKD dan PTPS harus jeli melihat situasi di lapangan.

Untuk itu, hal yang perlu diperkuat saat ada sengketa adalah kronologi kejadian, ucap Lukman.

Melihat keterbatasan personel Panwascam, pihaknya juga meminta masyarakat bisa berperan dalam mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran.

“Masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran ke sekretariat Panwascam Pa’jukukang atau melalui platform yang disediakan Bawaslu untuk pengaduan yang tersebar di media sosial,” kata Lukman.

Rakor tersebut diwarnai pertanyaan dan masukan seputar permasalahan yang dihadapi selama tahapan Pilkada serentak. (Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB