Membahayakan, Satlantas Polres Bantaeng Tegur Dengan Humanis Sopir Mobil Pick Up

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 13:36 WIB

40313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kanit Patroli Polres Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Ipda Jefir Alang R, S.Sos menegur sopir mobil pick up bak terbuka yang mengangkut penumpang di jalan Elang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Selasa (12/11/2024).

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa akibat diabaikannya faktor keselamatan.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan kepada pengemudi pick up yang kedapatan mengangkut orang mendapat teguran, dikarenakan salah peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berikan teguran terhadap sopir pick up atau truk karena menyalahi aturan,” ucap kanit Patroli.

“Teguran ini agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut orang,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kanit Patroli mensosialisasikan kepada sopir mobil pick up bahwa Bak Mobil terbuka bukan mengangkut orang.

“Setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 137 ayat 4 huruf a huruf b dan huruf C dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250.000” ucap Kanit Patroli dihadapan sopir mobil pick up.

Dia menegaskan, peneguran terhadap sopir pick up dan truk bak terbuka yang membawa penumpang adalah upaya pencegahan jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin berpergian atau liburan dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi dan tegur langsung terhadap para pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Pasalnya, pelanggaran bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” tegas Ipda Jefir Alang. R, S.Sos. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB