Membahayakan, Satlantas Polres Bantaeng Tegur Dengan Humanis Sopir Mobil Pick Up

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 13:36 WIB

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kanit Patroli Polres Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Ipda Jefir Alang R, S.Sos menegur sopir mobil pick up bak terbuka yang mengangkut penumpang di jalan Elang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Selasa (12/11/2024).

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa akibat diabaikannya faktor keselamatan.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan kepada pengemudi pick up yang kedapatan mengangkut orang mendapat teguran, dikarenakan salah peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berikan teguran terhadap sopir pick up atau truk karena menyalahi aturan,” ucap kanit Patroli.

“Teguran ini agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut orang,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kanit Patroli mensosialisasikan kepada sopir mobil pick up bahwa Bak Mobil terbuka bukan mengangkut orang.

“Setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 137 ayat 4 huruf a huruf b dan huruf C dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250.000” ucap Kanit Patroli dihadapan sopir mobil pick up.

Dia menegaskan, peneguran terhadap sopir pick up dan truk bak terbuka yang membawa penumpang adalah upaya pencegahan jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin berpergian atau liburan dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi dan tegur langsung terhadap para pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Pasalnya, pelanggaran bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” tegas Ipda Jefir Alang. R, S.Sos. (Opick)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Berita Terbaru