Bawaslu Bantaeng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pungut Hitung Pemilihan 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 23:11 WIB

40326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pungut Hitung bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bantaeng.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Bantaeng pada Jum’at (15/11/2024) ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan pengawasan di semua lini menjelang hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan tahap pungut hitung merupakan salah satu elemen paling krusial dalam memastikan integritas Pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan pungut hitung adalah ujung tombak dari demokrasi. Dalam proses ini, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas menjadi kunci. Maka dari itu, koordinasi yang baik antar Panwaslu di tingkat kecamatan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan,” pungkas Wahni.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan anggota Panwascam dari 8 kecamatan serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Dalam diskusi interaktif yang berlangsung, panwaslu Kecamatan membahas berbagai tantangan teknis di lapangan, termasuk pengawasan di TPS, pencegahan pelanggaran, hingga pelaporan hasil pungut hitung yang akurat dan cepat.

Wahni menambahkan tentang langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk memitigasi potensi pelanggaran selama tahapan pungut hitung.

“Yang harus ditekankan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi aktif antara jajaran pengawas pemilih dan penyelenggara lainnya serta masyarakat”, tambahnya.

Dalam rapat koordinasi ini Bawaslu Bantaeng bersama seluruh Panwaslu Kecamatan menyamakan persepsi tata cara pengawasan pungut hitung berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng optimistis dapat menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan kesiapan maksimal.

Dengan pengawasan yang solid dan profesional, Bawaslu Bantaeng berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan Pemilihan yang demokratis. (*/Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB