Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

TB

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:52 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima aksi unjuk rasa damai yang dilakukan aliansi tenaga non-ASN Pemerintah Aceh di halaman kantor DPRA, Selasa (14/1/2025). Massa aksi menuntut pemerintah Aceh untuk segera mengangkat tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Rusyidi Mukhtar, S.Sos, atau yang akrab disapa Ceulangiek, selaku Wakil Ketua Komisi I DPRA, bersama anggota lainnya, seperti Arif Fadillah, Muhammad Raji, Iskandar, dan Raja, turut menyambut peserta aksi. Mereka menyatakan siap memperjuangkan tuntutan para tenaga non-ASN tersebut.

“Kami di Komisi I DPRA akan segera rapat dengan pimpinan DPRA dan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh untuk membahas hal ini. Hasilnya, kami akan rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada 2025,” ujar Ceulangiek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, kata Ceulangiek, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Peserta aksi damai ini merupakan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka meminta agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan hasil tes yang telah mereka jalani.

Ceulangiek juga menyerukan kepada bupati dan wali kota baru di seluruh Aceh untuk ikut memperjuangkan hak tenaga honorer, khususnya yang telah berusia lanjut. Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di setiap kabupaten/kota harus mendata tenaga non-ASN dengan teliti agar mereka dapat masuk dalam sistem BKN tahun ini 2025

Selain itu, ia menyoroti pentingnya Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2020 dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 7 Tahun 2023 sebagai payung hukum untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK. “Kami akan terus mendorong agar kebijakan ini diakomodasi di tingkat pusat,” tegasnya.

Dalam orasinya, Ceulangiek menyampaikan bahwa tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi memiliki hak untuk diperjuangkan. “Mereka telah berkontribusi besar terhadap jalannya pemerintahan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan hak mereka,” ujarnya.

Ia juga meminta agar regulasi terkait pengangkatan PPPK disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi yang baik dapat mengurangi kesalahpahaman yang selama ini sering terjadi di kalangan tenaga non-ASN.

Ceulangiek menutup sambutannya dengan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh, terutama tenaga non-ASN, hingga mereka mendapatkan keadilan dan pengakuan yang layak. “Kami akan terus berjuang bersama rakyat untuk memastikan hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru