Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Busur di Malam Tahun Baru 2025

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:57 WIB

40463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng kembali mengamankan RWH alias AB (24) terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (busur). Senin malam (13/1/2025).

Pembusuran terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025, Sekitar Pukul 04.00 wita di Jl.Nenas Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga Nomor: LP-B/1/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.IK,.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembusuran.

Korban busur mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD Prof Anwar Makkatutu.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi singkat kejadian. Pada saat itu korban sedang melintas di TKP, di bonceng oleh temannya, tiba tiba korban terkena anak panah jenis busur pada bokong sebelah kanan korban oleh orang yang tidak di ketahui identitas nya. Bersama temannya, korban dilarikan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng dan mendapatkan perawatan intensif.

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan warga, Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pelaku.

Sebelumnya, yakni pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025, Resmob Polres Bantaeng telah mengamankan beberapa orang pelaku aksi perang kelompok lalu melakukan pengrusakan sepeda motor dengan cara di bakar, kemudian pelaku yang di amankan tersebut menyebutkan beberapa orang pelaku lain nya di antaranya AB.

Mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku AB, Tim Resmob Polres Bantaeng menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan nya.

Pelaku pembusuran RWH alias AB (24)

Usai diamankan, Tim Resmob melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti.

Namun, kata Kasat Reskrim setelah pelaku menunjukkan beberapa batang barang bukti mata busur, pelaku AB mengelabuhi anggota untuk melarikan diri, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan nya, kemudian pelaku di berikan tindakan tegas terukur pada bagian betis sebelah kanan.

Usai penangkapan, Pelaku dan barang bukti di bawa ke posko Resmob Bantaeng untuk di lakukan interogasi selanjutnya di serahkan ke penyidik guna proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi, AB mengakui bahwa benar saat itu dirinya bersama dengan beberapa orang teman nya sedang melakukan aksi perang kelompok terhadap kelompok pemuda tangnga-tangnga.

Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis busur yang mengenai bokong sebelah kanan korban, Pelaku juga menjelaskan bahwa benar saat itu yang melakukan pengrusakan terhadap 2 unit sepeda motor dengan cara di bakar adalah kelompok atau teman pelaku namun pelaku AB mengakui tidak terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Satu (1) Buah Ketapel pelontar busur, Tiga belas (13) Batang Anak busur dan satu (1) Batang anak busur yang tertancap di tubuh korban, tutup kasat Reskrim polres Bantaeng.

Terpisah, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK,.MH menyampaikan bahwa Polres Bantaeng berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas di kabupaten Bantaeng.

Pihaknya terus melakukan Patroli dengan mengarahkan Tim Cobra Presisi Sabhara Polres Bantaeng untuk menyisir lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminal, ucap Kapolres, Kamis (16/1/2025). (Opick)

 

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru