ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

TB

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI, yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah di Aceh, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa (21/1) pagi.

Dalam evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih nilai 85, yang menempatkannya pada Zona Hijau dengan Kategori B, yang mendapatkan Opini Kualitas Pelayanan Tinggi.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil mempertahankan capaian tahun sebelumnya yang juga berada pada Zona Hijau, serta berhasil menunjukkan pula peningkatan positif yang dilakukan dengan naiknya poin capaian dari sebelumnya berada pada nilai 83,79, meningkat menjadi nilai 85,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat kepada para Penjabat Kepala Daerah kabupaten/ kota se Aceh yang berhasil meraih penilaian baik atas evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami, bahwasanya pada tahun ini, pertama kalinya seluruh kabupaten/ kota di Aceh telah berhasil masuk ke Zona Hijau. Baik yang berhasil mempertahankan Zona Hijau dari capaian tahun sebelumnya, maupun yang baru pertama kali berhasil memperbaiki capaian tahun sebelumnya yang mungkin masih dalam Zona Kuning, saat ini telah berhasil masuk Zona Hijau” Ucap Pj. Gubernur Aceh.

“Perlu diingat, bahwa penghargaan dan pencapaian ini bukanlah suatu akhir atau final, karena pelayanan publik bersifat terus menerus dan harus senantiasa ditingkatkan. Untuk itu, jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik sebagai bentuk pengabdian kita memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat” ucap Pj. Gubernur Aceh.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI dan Pemerintah Aceh atas penghargaan yang telah diberikan. Teristimewa kepada SKPK dan seluruh unit kerja pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang selama ini terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Aceh Selatan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras lagi kedepannya, dan meningkatkan apa yang telah dicapai, agar masyarakat Aceh Selatan mendapat pelayanan yang terbaik dan berkualitas” ucap Cut Syazalisma.

Acara ini, selain dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh bersama unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh, Asisten, Kepala SKPA, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Dihadiri pula oleh Asisten III Kabupaten/ Kota, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Organisasi, dan Perwakilan Kepala Puskesmas dari Kabupaten/ Kota se Aceh.

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:28 WIB

5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Berita Terbaru