Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

TB

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:08 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Forum Pemuda Aceh (FPA) sekaligus penggagas aksi “Kapal Aceh Hebat,” Syarbaini, meyakini kemenangan Iskandar Afarlaky dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada Aceh Timur. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut satu dianggap tidak berdasar dan tidak memiliki data yang valid.

“Gugatan mereka tidak didukung oleh data akurat. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara C1, suara rakyat telah jelas memenangkan Iskandar. Saya yakin 100 persen MK akan menolak gugatan ini,” tegas Syarbaini, Rabu(22/1).

Syarbaini menjelaskan bahwa Undang-Undang Pilkada Nomor 43 Tahun 2022 secara tegas menyebutkan bahwa gugatan hasil pemilu hanya dapat diterima apabila terdapat perbedaan suara kurang dari dua persen. “Di Aceh Timur, selisih suara mencapai delapan persen. Dengan kondisi seperti ini, mustahil MK mengabulkan gugatan tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai aktivis yang dikenal vokal, Syarbaini juga mengkritik pihak penggugat yang dianggap hanya menghabiskan waktu tanpa dasar hukum yang kuat. Menurutnya, real count berbasis C1 sudah cukup membuktikan bahwa kemenangan Iskandar Afarlaky sah dan sesuai dengan kehendak rakyat.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman MK dalam menangani perkara serupa menjadi acuan kuat bahwa gugatan semacam ini tidak akan membuahkan hasil. “Sejarah menunjukkan bahwa gugatan tanpa dasar hukum yang kuat dan tidak memenuhi ambang batas biasanya ditolak oleh MK,” tambahnya.

Dengan keyakinan yang kuat, Syarbaini berharap masyarakat Aceh Timur tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh polemik yang berkembang. “Kemenangan Iskandar adalah kemenangan rakyat. Mari kita dukung beliau untuk memimpin Aceh Timur dengan amanah,” tutup Syarbaini.

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:28 WIB

5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:54 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Berita Terbaru