Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

TB

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:32 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, yang akrab disapa Ceulangiek, mengusulkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dilarang mencalonkan diri sebagai keuchik. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat non-ASN dalam membangun gampong dan menciptakan regenerasi kepemimpinan yang lebih baik.

“Dulu sudah ada larangan bagi ASN guru dan tenaga kesehatan untuk mencalonkan diri sebagai keuchik. Sekarang, kami mendorong agar aturan ini diperluas untuk melarang semua ASN mencalonkan diri,” ujar Ceulangiek, Minggu (26/1/2025).

Ia menambahkan, ASN sudah memiliki pekerjaan yang stabil di sektor pemerintahan, sehingga tidak perlu lagi mengambil peran sebagai kepala desa. Dengan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat non-ASN, diharapkan akan muncul bibit-bibit baru yang mampu membawa perubahan positif di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keuchik sendiri merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ceulangiek menilai, pelarangan ASN mencalonkan diri sebagai keuchik akan membantu memperluas lapangan pekerjaan di desa dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam kepemimpinan lokal.

“Kami berharap pemerintah Aceh segera mengeluarkan aturan yang tegas terkait hal ini. Regenerasi kepemimpinan sangat penting, terutama di tingkat desa, agar kepemimpinan yang ada lebih variatif dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah Aceh dalam upaya memperkuat pemerintahan desa dan menciptakan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat non-ASN untuk berkontribusi secara langsung dalam membangun desanya.[Heri]

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru