Warga Tambelangan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polres Sampang 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:43 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kepolisian Resort (Polres) Sampang Polda Jatim kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang.

Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba Polres Sampang dalam mengungkap dan menggagalkaan peredaran Narkotika jenis sabu dikawasan Sampang kota.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa tim opsnal Satresnarkoba pada hari minggu (09/02/2025) pukul 01.00 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HR (26) yang diduga terlibat dalam tindak pidana Narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HR usia 26 tahun warga Desa Somber Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang diamankan tim Satresnarkoba dikamar kost yang beralamat Jl. Kramat I, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang dini hari tadi karena melakukan tindak pidana Narkotika,” kata AKBP Hartono usai melaksanakan sepeda santai bersama.

AKBP Hartono menjelaskan terduga HR saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor ± 5.32 gram beserta pembungkusnya yang dibungkus 1 (satu) lembar tisu warna putih yang berada didalam 1 (satu) buah bungkus rokok LA BOLD warna hitam.

“Selain barang bukti sabu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sampang juga menyita 1 (satu) Handphone merk Redmi Note 8 warna biru dan sepeda motor Honda Scoopy yang menjadi sarana transportasi tersangka HR dalam melakukan tindak pidana Narkotika,” lanjut Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Kapolres Sampang juga menyampaikan tersangka beserta barang bukti kini telah berada di Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan tersangka HR pernah melakukan tindak pidana umum pencurian pada tahun 2022 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor 239/Pid.B/2022/PN Spg dengan pidana penjara 2 tahun.

“Karena tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu dan atau tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka HR diancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Tersangka juga dapat dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar dan lebih Rp10 miliar.,” tegas AKBP Hartono.

AKBP Hartono menyampaikan kepada awak media bahwa pengungkapan ini dukungan Polres Sampang dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Selain menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut merupakan komitmen Kepolisian Resor Sampang dalam pemberantasan Narkotika dalam mewujudkan Kabupaten Sampang menjadi kabupaten yang bersih Narkoba,” akhir keterangan pers Kapolres Sampang. (Red).

Berita Terkait

Polres Sampang Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Di Pendopo Trunojoyo Sampang
Kembali Pembahasan Rencana Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah Humbang Hasundutan Dan Batas Pakpak Bharat Dimaksimalkan Persiapannya
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Hari Bhayangkara Ke 79, Polri Untuk Masyarakat
Atlet Tinju Muda Pakpak Bharat Letry Cibro Raih Medali Emas Di Ajang Seleksi POPNAS XVII 2025
Peduli Kebersihan Pantai, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti
Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polres Sampang Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Di Pendopo Trunojoyo Sampang

Senin, 30 Juni 2025 - 13:17 WIB

Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas

Senin, 30 Juni 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Senin, 30 Juni 2025 - 09:29 WIB

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:14 WIB

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:02 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:04 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani Laksanakan LTT di Kecamatan Bissappu

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:58 WIB

Jalan Santai dan Lomba Senam Kreasi Semarakkan Hari Bhayangkara Ke 79 di Polres Bantaeng

Berita Terbaru