Gubernur Aceh Diminta Evaluasi SK Walikota Subulussalam yang menghunjuk PLT Sekda Mantan Narapidana

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:43 WIB

401,678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.03/08/23. Sekda Subulussalam Perlu
di Evaluasi Gubernur Atas Pelantikan Sekda kota Subulussalam.
DPD LP Tipikor Nusantara kota Subulussalam Pinta Penjabat Gubernur Aceh, meninjau Ulang pengangkatan Plt Sekda dari Mantan Narapidana.

Ketua DPD LP Tipikor Nusantara angkat bicara menurutnya Pengankatan Sairun, S.Ag sebagai Sekertaris Daerah Kota Subulussalam. Tanggapannya atas SK Walikota Subulussalam menempatkan Sekertaris Daerah belumlah Pantas. Kajian Akademik dan Integritas Aparatur Negara yang menduduki jabatan Sekda, harusnya benar-benar melalui (Baperjakat) Badan Pengangkatan pertimbangan pejabat, setelah Filtelisasi untuk mendapatkan jabatan PLT Sekda. Bukan asal COMOT.

Jabatan PLT Sekda nantinya Kurang dari satu tahun secara Etik dan moral sudah tidak pantas lagi menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan baik di daerah maupun untuk jabatan fertikal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)yang telah menjalani hukuman penjara.
Karena tujuan pemerintah daerah mengangkat PLT Sekda adalah yang baik dan bersih untuk melayani rakyat, agar pencapaian sasaran pembangunan tercapai. Apa lagi posisi sepenting seketaris daerah(sekda).”

Hasan Gurinci ketua LP Tipikor juga menjelaskan “Dan jika posisi itu diisi mareka sudah pernah menjalani hukuman penjara maka karena jabatan Sekda itu jabatan strategis orang nomor dua setelah Walikota karna jabatan ini harus di isi ASN yang profesional sekaligus memiliki integritas dan berkelakuan baik. Terlihat saat ini yang ada jalannya roda kepemerintahan Kita Subulussalam semakin memburuk sehingga sangat merugikan negara dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita berharap Sekertaris daerah Kota Subulussalam ASN/PNS yang benar-benar mempunyai Kuwalitas, Integritas dan berkelakuan baik. Kita minta Gubernur Aceh mengevaluasi SK Walikota Subulussalam” Tegas Pimpinan LP Tipikor Kita Subulussalam

Sebaiknya Walikota Subulussalam memilih Sekda ASN atau PNS yang tidak pernah cacat Moral atau orang yang dinyatakan pernah tersangka atau Terpidana.

Melihat Keputusan Pengadilan Aceh Singkil Nomor.56/pid.B/2011/PN SKL. H.SAIRUN.S.Ag. bin Budi pernah dihukum penjara 7 bulan dengan Pasal 160b KUHP tentang penghasutan dan pasal 170 KUHP
tentang perusakan Kantor Bupati Aceh Singkil.

Ketua LP Tipikor Nusantara menduga pengangkatan PLT Sekdako H.Sairun S.Ag harus benar di pertimbangkan lagi demi berjalanya roda kepemerintahan yang bersih dikota Subulussalam Aceh.

“Apakah orang seperti ini yang menjadi panutan para (PNS)
menjadi penjabat tertinggi di kalangan pemerintahan. PNS elok nya orang yang benar- benar bisa atau membidangi /menguasai jabatannya, tidak lah dari guru biasa langsung jadi Kadis Pendidikan /asisten 1/lompat jadi seketaris daerah (sekda). Sementara jabatan Sekda itu harus memenuhi sarat( 14) Item bukanlah asal tunjuk. Dengan alasan mengisi kekosongan.

“Kami dari lembaga LP Tipikor Nusantara meminta kepada Bapak Presiden republik Indonesia, Mendagri dan Penjabat Gubernur Aceh untuk menindak tegas bagi pemerintah daerah yang BERMAIN didalam meletakan jabatan seseorang secara sewena mena bukan dari Baperjakat yang SAH. Demi mencapai Indonesia yang bersih, transparan dan akuntabel.”Ungkapnya ///* incib*

Berita Terkait

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Kemajuan Kampong Pasir Belo
POSBAKUMADIN Soroti Dugaan Cacat Hukum 75 AJB di Lahan Transmigrasi Longkib, Desak Pembatalan dan Penegakan Hukum
Polres Subulussalam akan Tetapkan Tersangka Penganiayaan, Telusuri Jejak Mafia Tanah Longkib
Dari Penganiayaan ke Dugaan Mafia Tanah, Polres Subulussalam Menelusuri Jejak Kasus Lae Saga
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
RDP DPRK Subulussalam: Dari Polemik Ayam Broiler hingga Dugaan Kriminalisasi Kepala Kampong
PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar
Kasus 75 AJB Lae Saga Berstatus “Mati Suri”, Tak Ada Jawaban Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Gandeng Masyarakat Nobar Piala Dunia di Tribun Seruni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Membantu Petani Kebun Sawit Mengangkat Pupuk di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:42 WIB

Babinsa Cek Perkembangan Tanaman Padi di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:39 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Terjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04/Beutong Melaksanakan Komunikasi sosial Terhadap Warganya  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:24 WIB