Kasus 75 AJB Lae Saga Berstatus “Mati Suri”, Tak Ada Jawaban Jelas

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 12:19 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Teropongbarat com.Polemik dugaan ketidakberesan penerbitan 75 Akta Jual Beli (AJB) di kawasan transmigrasi Kampong Lae Saga dan Bangun Sari kini berstatus mati suri. Setelah PPAT Surya Darma memilih bungkam dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut, serta rencana wawancara langsung yang batal digelar, kasus yang sempat menggegerkan masyarakat ini seolah menghilang begitu saja dari permukaan.

Sudah berminggu-minggu berlalu sejak pengakuan Surya Darma yang mengakui ada kekeliruan pada tahun 2012 lalu, di mana ia mengaku tidak tahu bahwa lahan itu adalah wilayah hak kelola transmigrasi dan mengakui penandatanganan dilakukan di warung, bukan di kantor resmi. Namun, setelah pernyataan itu keluar, tak ada lagi langkah nyata yang terlihat di mata publik.

Penyelidikan yang sempat dikabarkan akan mendalami dugaan perbedaan tanda tangan, ketidaksesuaian cap jempol, hingga kemungkinan keterlibatan pihak perantara pun kini tak terdengar kabarnya. Warga yang merasa lahannya berpindah tangan tanpa izin resmi masih menunggu kejelasan, namun tidak ada panggilan keterangan baru, tidak ada pengumuman hasil penyidikan, dan tidak ada tanggapan dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap diam total dari PPAT Surya Darma, yang kini menolak bicara dan meminta masalah ini tidak diberitakan, makin mempertegas kesan bahwa kasus ini sengaja diredam. Padahal, pertanyaan mendasar masih menggantung: siapa yang paling bertanggung jawab? Apakah ini murni kesalahan administrasi, atau memang ada jaringan yang mengatur perpindahan hak tanah ribuan hektare ini secara terorganisir?

Hingga saat ini, tidak ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada dokumen yang dipublikasikan untuk dibuktikan kebenarannya, dan tidak ada kejelasan nasib hak tanah warga transmigrasi. Kasus 75 AJB Lae Saga kini terbungkam rapat, seolah mati, padahal di balik diamnya itu, kerugian warga dan tanda tanya besar keadilan masih hidup dan menunggu jawaban yang tak kunjung datang.

Berbagai pihak khawatir status mati suri ini adalah cara untuk membiarkan masalah ini terlupakan, sehingga pelaku utama bisa lolos dari jerat hukum, sementara hak warga atas tanah warisannya hilang selamanya.

Berita Terkait

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri
Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi
Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan
Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh
Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga
Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru