M. Hendra Supardi Resmi Jabat Plt Dirut Bank Aceh Syariah, Penunjukan Sesuai Aturan

TB

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:38 WIB

40336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah secara resmi menunjuk Muhammad Hendra Supardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Penunjukan ini dilakukan melalui proses evaluasi mendalam dan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 001/DK-BA/II/2025 yang diterbitkan pada 17 Februari 2025.

Penetapan Plt Direktur Utama ini dilakukan menyusul adanya surat dari Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah dengan nomor 153/DIR/DKH/I/2025 tertanggal 10 Januari 2025. Surat tersebut memuat hasil pemeriksaan OJK terhadap kinerja bank pada tahun 2024, sekaligus memberikan arahan agar Dewan Komisaris segera melakukan evaluasi terhadap posisi Direktur Utama.

Dalam rapat evaluasi yang digelar Dewan Komisaris, diputuskan bahwa diperlukan rotasi jabatan untuk memastikan distribusi tanggung jawab dalam mitigasi risiko perbankan tidak bertumpu pada satu orang saja. Hasil evaluasi tersebut menetapkan Muhammad Hendra Supardi sebagai sosok yang dianggap mampu dan layak menjalankan amanah sebagai Plt Direktur Utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama Muhammad Hendra Supardi kemudian diajukan ke OJK dan mendapatkan persetujuan melalui surat nomor S-81/KO.15/2025 pada 14 Februari 2025. Dalam surat tersebut, OJK juga menegaskan pentingnya penetapan masa jabatan Plt sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mewajibkan evaluasi berkala terhadap kinerja pejabat pengganti.

Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris nomor 2 Tahun 2016. Regulasi tersebut memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk pejabat pengganti apabila terjadi kekosongan jabatan di jajaran direksi.

Masa jabatan Muhammad Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Utama ditetapkan untuk jangka waktu enam bulan ke depan, atau hingga adanya pengangkatan Direktur Utama secara definitif. Selama masa tugasnya, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional, meningkatkan kinerja perusahaan, dan memperkuat posisi Bank Aceh Syariah di industri perbankan nasional.

Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh. menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Muhammad Hendra Supardi. “Penunjukan ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku . Kami berharap Bank Aceh Syariah terus bertumbuh dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” ujar iskandar.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru