KPK Ungkap Skandal BRI dan Penyalahgunaan CSR Bank Indonesia; Presiden Diminta Bertindak Tegas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:34 WIB

40575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan temuan investigasi mereka terkait dua kasus korupsi besar: skandal kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua kasus ini telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Skandal Kredit Fiktif BRI, KPK menemukan bukti kuat adanya kredit yang disetujui tanpa melalui proses verifikasi dan validasi yang semestinya. Modus yang digunakan meliputi pemalsuan dokumen, manipulasi data, dan penyimpangan prosedur kredit. Sejumlah pejabat BRI dan pihak eksternal telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK mendesak BRI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kontrol internalnya.

Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia: KPK juga tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dana CSR BI yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Penyelidikan mengarah pada indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan dan diduga disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk anggota Komisi XI DPR RI. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat BI, OJK, dan tenaga ahli DPR, telah dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Tanggapan Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap kedua skandal ini. Ia menekankan perlunya bersih-bersih di BUMN, reformasi manajemen perbankan (baik swasta maupun BUMN), revisi regulasi, dan penataan manajemen bank daerah yang lebih ketat. Prof. Nasomal menyebut keterlibatan pejabat bank negara dengan pihak swasta sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan negara secara signifikan.

Sejauh ini Seruan KPK, menyerukan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk mengusut tuntas kedua kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor perbankan.// Anton Tin**

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru