Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:23 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Mitrariau.com di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pimpinan redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AMI), dan pihak-pihak terkait lainnya menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.

Peristiwa ini terjadi saat wartawan Mitrariau.com menjalankan tugas sosial kontrol menjelang Lebaran.

Ia diajak oleh wartawan dari media lain (inisial J dan Y) untuk meliput di Sijunjung. Di lokasi kejadian, wartawan tersebut diduga mengalami penganiayaan, dan dilihat oleh korban waktu pengeniayan ada barang bukti berupa (dugaan) minyak tanah,Parang,Kayu Broti dan Tali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan redaksi Mitrariau.com menegaskan bahwa wartawannya tidak melakukan kesalahan dan membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial. “Kami akan bekerja sama dengan kuasa hukum dan Ketua Umum AMI untuk membawa kasus ini ke Polda Sumbar.

Kami berharap Kepolisian Daerah Sumatera Barat dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan kami,” tegas pimpinan redaksi.

Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (AMI) menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap Mitrariau.com dan mendesak pihak kepolisian Polda Sumbar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

” Dukungan diberikan, dikarenakan adanya dugaan tindakkan penyekapan terhadap wartawan dan melakukan pemerasan dengan meminta uang sejumlah Rp 10 juta sebagai uang tembusan.” ucapan Ismail Sarlata

Tidak ada hak seseorang maupun sekelompok seseorang melakukan tindakkan penyekapan kepada seseorang dan/atau sekelompok orang yang dapat merampas kemerdekaan dan apa lagi jika itu dilakukan kepada sosok jurnalis. beber Ismail Sarlata

” Siapa saja memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum atas suatu tindakkan yang penyekapan, dan yang mengetahui adanya tindakkan tersebut.” tutup Ismail Sarlara

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak-pihak terkait lainnya yang turut prihatin atas kejadian ini.

Mitrariau.com akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan informasi terbaru kepada publik…..

Sementara Penasehat hukum Mitrariau.com. menyampaikan kritik keras terhadap kejadian sempet viral yang menimpa anggota wartawan mitrariau.com disaat bekerja sebagai wartawan.

Bahwa anggota mitra Riau.com diduga hampir dibunuh, pengeroyokan, dan merampas hak sebagai wartawan oleh dilakukan diduga mafia BBM di wilayah sijunjung tersebut.

Bahwa diduga ada oknum pihak kepolisian yang mengucapkan habiskan mereka.

Menurut Afriadi Andika, S.H., M.H. masyarakat Sijunjung provinsi sumatera barat, dari berbagai lintas elemen, profesi dan generasi mendukung secara penuh dalam langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat lagi terhadap diduga praktek yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku harus tindak tegas..Team

Tim : AMI

Berita Terkait

Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus
Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat
Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing: Luka untuk Kebebasan Pers
DPRD Riau Fokuskan Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan SMA 1 Tebing Tinggi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB