Subulussalam, teropongbarat.co. (04/04/25). Kota Subulussalam dihadapkan pada potensi kehilangan anggaran hingga Rp5 miliar akibat keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2025. Ancaman ini berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat jika APBK belum disahkan sebelum batas akhir, yakni 14 April 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan pengesahan APBK berdampak serius pada serapan anggaran pembangunan di Kota Subulussalam. Potensi kehilangan Rp5 miliar ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah daerah untuk menjalankan program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
T. Kaswajidi, Kabid Anggaran di Dinas Keuangan Kota Subulussalam, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk menyelesaikan proses pengesahan APBK sebelum tanggal 14 April 2025. “Kami upayakan paling telat sebelum tanggal 14 April 2025,” tegas Kaswajidi. Upaya ini dilakukan untuk menghindari pemotongan DAU yang akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu berdasarkan sumber teropongbarat.co. Ditemukannya anggaran bagi pengadaan Mobil unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRK Subulussalam bernilai Fantastis hingga membebani anggaran perbelanjaan daerah Kota Subulussalam yang sedang defisit.
Keterlambatan pengesahan APBK ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Subulussalam. Mereka berharap agar pemerintah daerah, DPRD dan Pemerintah Aceh dapat segera menyelesaikan perbedaan pendapat dan mencapai kesepakatan untuk segera mengesahkan APBK Subulussalam. Kehilangan anggaran yang cukup besar ini berpotensi menghambat pembangunan dan program-program penting lainnya di kota tersebut. Masyarakat berharap agar proses pengesahan APBK dapat berjalan lancar dan tepat waktu.// Anton Tin.

















































