Kota Subulussalam Terancam Kehilangan Rp 5 Miliar Akibat APBK Terlambat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 23:08 WIB

401,975 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. (04/04/25). Kota Subulussalam dihadapkan pada potensi kehilangan anggaran hingga Rp5 miliar akibat keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2025. Ancaman ini berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat jika APBK belum disahkan sebelum batas akhir, yakni 14 April 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan pengesahan APBK berdampak serius pada serapan anggaran pembangunan di Kota Subulussalam. Potensi kehilangan Rp5 miliar ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah daerah untuk menjalankan program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

T. Kaswajidi, Kabid Anggaran di Dinas Keuangan Kota Subulussalam, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk menyelesaikan proses pengesahan APBK sebelum tanggal 14 April 2025. “Kami upayakan paling telat sebelum tanggal 14 April 2025,” tegas Kaswajidi. Upaya ini dilakukan untuk menghindari pemotongan DAU yang akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu berdasarkan sumber teropongbarat.co. Ditemukannya anggaran bagi pengadaan Mobil unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRK Subulussalam bernilai Fantastis hingga membebani anggaran perbelanjaan daerah Kota Subulussalam yang sedang defisit.

Keterlambatan pengesahan APBK ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Subulussalam. Mereka berharap agar pemerintah daerah, DPRD dan Pemerintah Aceh dapat segera menyelesaikan perbedaan pendapat dan mencapai kesepakatan untuk segera mengesahkan APBK Subulussalam. Kehilangan anggaran yang cukup besar ini berpotensi menghambat pembangunan dan program-program penting lainnya di kota tersebut. Masyarakat berharap agar proses pengesahan APBK dapat berjalan lancar dan tepat waktu.// Anton Tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru