Kota Subulussalam Terancam Kehilangan Rp 5 Miliar Akibat APBK Terlambat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 23:08 WIB

401,950 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. (04/04/25). Kota Subulussalam dihadapkan pada potensi kehilangan anggaran hingga Rp5 miliar akibat keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2025. Ancaman ini berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat jika APBK belum disahkan sebelum batas akhir, yakni 14 April 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan pengesahan APBK berdampak serius pada serapan anggaran pembangunan di Kota Subulussalam. Potensi kehilangan Rp5 miliar ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah daerah untuk menjalankan program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

T. Kaswajidi, Kabid Anggaran di Dinas Keuangan Kota Subulussalam, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk menyelesaikan proses pengesahan APBK sebelum tanggal 14 April 2025. “Kami upayakan paling telat sebelum tanggal 14 April 2025,” tegas Kaswajidi. Upaya ini dilakukan untuk menghindari pemotongan DAU yang akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu berdasarkan sumber teropongbarat.co. Ditemukannya anggaran bagi pengadaan Mobil unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRK Subulussalam bernilai Fantastis hingga membebani anggaran perbelanjaan daerah Kota Subulussalam yang sedang defisit.

Keterlambatan pengesahan APBK ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Subulussalam. Mereka berharap agar pemerintah daerah, DPRD dan Pemerintah Aceh dapat segera menyelesaikan perbedaan pendapat dan mencapai kesepakatan untuk segera mengesahkan APBK Subulussalam. Kehilangan anggaran yang cukup besar ini berpotensi menghambat pembangunan dan program-program penting lainnya di kota tersebut. Masyarakat berharap agar proses pengesahan APBK dapat berjalan lancar dan tepat waktu.// Anton Tin.

Berita Terkait

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru
Kontraktor Bukan Debt Collector: Penyegelan Kantor Pemko Subulussalam Jadi Cermin Kacau Tata Kelola
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:34 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Selasa, 21 April 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Berita Terbaru