Satlantas Polres Bantaeng Gelar Patroli Rutin di Titik Rawan Pelanggaran Dan Lakalantas

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 15:12 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Gelar Patroli Rutin di Titik Rawan Pelanggaran.

Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berada di Kabupaten Bantaeng. Sabtu malam (13/4/2025)

Kegiatan ini berlangsung pada malam minggu menyusuri ruas jalan sepanjang Jalan Raya Lanto Kota Bantaeng, Patroli tersebut laksanakan oleh Aipda Ridwan dan Briptu Yusri selaku petugas pelaksana tugas piket dari unit turjawali satuan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Agus salim, S.H., selama pelaksanaan patroli, personel melakukan serangkaian upaya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Langkah-langkah yang diambil antara lain melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik yang rawan macet, memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas, serta menindak tegas pelanggaran yang ditemukan, baik melalui teguran maupun tindakan tilang.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng pasca arus balik lebaran 2025 dengan tujuan menjaga situasi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya di wilayah yang sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan,” Ujar Kasat Lantas

Melalui kesempatan ini pula, AKP Agus salim mewakili jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng khususnya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap warga masyarakat pengguna jalan, baik selama periode mudik lebaran, maupun periode arus balik mudik lebaran, yang dengan kesadaran yang tinggi telah mematuhi ketentuan tertib berlalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas yang ada di lapangan.

“Diharapkan patroli rutin satuan lalu lintas dapat meminimalisir kantong kerawanan laka lantas, masyarakat juga dihimbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan dalam berlalu lintas,” Tutup AKP Agus Salim. (*/Opick)

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB