Resmi di Buka, MRI RSUD Mohammad Zyn Sampang Melayani Pasien BPJS

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:23 WIB

40750 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,– Magnetic resonance imaging (MRI) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Zyn Sampang secara resmi di buka sejak tanggal 01 Agustus kemarin.

Sejak di launching beberapa waktu yang lalu, pembukaan resmi MRI sempat tertunda disebabkan masih menunggu kesempakatan dengan pihak BPJS. Hal itu di ungkapkan Direktur Utama Dr.Agus Ahmadi, saat bincang santai di salah satu rumah makan di Sampang.

“Tapi kemarin kita sudah rapat dengan pihak BPJS dan dapat persetujuannya. Jadi saat ini MRI yang berada di RSUD Sampang bisa digunakan oleh pasien yang mempunyai BPJS.,” Ucapnya. Kamis (11/08/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi terpisah,Humas Wiwin Yuli Triana, menyampaikan bahwa untuk saat ini sudah ada 13 pasien yang sudah menggunakan peralatan canggih tersebut, diantaranya ada yang dari luar Sampang.

“Tadi saya sudah tanyakan kepihak yang menangani MRI, sudah ada 13 pasien yang sudah ditangani. Katanya ada juga yang dari Kabupaten Pamekasan,” Tuturnya.

Kabar untuk semua masyarakat di pulau Madura, khususnya di Kabupaten Sampang bisa segera daftar di RSUD Sampang Mohammad Zyn jika mau menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Alamat lengkap, Jl. Rajawali No.10, Bledanah, Karang Dalem, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur. Tepatnya di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Sampang. (AR Red)

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB