Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Yang Menjadi Korban Penganiyaan “ Kau Tidak Terdaftar di Dewan Pers”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:54 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Mirisnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu oleh anggotanya sendiri yang bertugas sebagai Kanti Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Leo Sembiring wartawan yang menjadi korban penganiyaan pada 18 April 2025 yang lalu diduga mendapatkan intimidasi dan Fitnah dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik pada 8 mei 2025 sekitar pukul 15.30 wib.

Leo Sembiring menjelaskan bahwa hal tersebut bermula saat dirinya menghadiri panggilan pemeriksaan lanjutan di Polsek Medan Tuntungan terkait laporan penganiyaan yang di alaminya.

“Saya datang bersama istri saya menghadiri panggilan penyidik, namun saat saya diperiksa tiba tiba Kanit Reskrim menemui saya, saya pun menyalami dia namun tiba tiba dia mengatkaan bahwa berkas laporan kasus penganiyaan yang saya laporkan akan di P21 kan namun ia mengatakan bahwa pelaku tidak akan ditahan, dia juga meminta saya agar membackupnya di kejaksaan, Jangan sampai 351 berubah jadi 352. Karena kami masi goyang kata Kanit kepada saya. Mendengar perkataan kanit itu saya pun meminta agar pelaku juga dijerat dengan UU Pers, namun tiba tiba Kanit Reskrim mengatakan bahwa saya tidak terdaftar di dewan pers, dan dia juga mengajak saya taruhan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di dewan pers. Dia bilang saya 1 juta dan dia 500 juta,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masi Kata Leo, kami sempat berdebat dan saya mengatakan bahwa saya terdaftar di Dewan Pers dan saya mempunyai sertifikat namun Omrin tetap berkeras karena pihak nya sudah melakukan pemeriksaan ke Dewan Pers. Saat itu juga saya langsung pulang kerumah saya di Pancur Batu lalu kembali lagi ke Polsek Medan Tuntungan dengan membawa sertifikat bahwa saya telah terdaftar di Dewan Pers An Leo Albertus. Suasana di Polsek Medan Tuntungan sangat ricuh pada saat itu saya merasa di fitnah oleh ucapan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan yang mengatakan saya tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Yang anehnya, kenapa Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan mengatakan bahwa berkas laporan saya akan di p21 kan, sementara penyidik yang memeriksa saya mengatakan bahwa dirinya akan melakukan gelar pekara ke Polrestabes Medan terkait hal tersebut. Saya hanya meminta keadilan, saya ingin juga pelaku dijerat pasal berlapis, namun dugaa saya ada oknum yang menyeting semua ini di Polsek Medan Tuntunga agar pelaku hanya dijerat dengan 1 pasal saja,” ungkapnya

Saat kericuhan, tiba tiba Kapolsek Medan Tuntungan datang dan mencoba menenangkan kericuhan, namun kericuhan tetap berlanjut. Namun beberapa waktu kemudian kericuhan mereda dan di ajak keruangan Kapolsek Medan Tuntungan dan saat itu Kapolsek Medan Tuntungan berjanji akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan yang dialami korban.

Perlu diketahui bahwa Leo Albertus nomor 29086-PWI/Wda/DP/XII/2023/17/08/90 Dinyatakan KOMPETEN dalam jenjang kompetensi WARTAWAN MUDA berdasarkan hasil uji Kompetnsi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 22 Desember 2023 s.d 23 Desember 2023 di Kota Medan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standart Kompetensi Wartawan. Yang ditanda tangani oleh Dr Ninik Rahayu,S.H., M.S Ketua Dewan Pers. (*)

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Jerat Hukum, Nasabah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru