Polda Sulsel Intensifkan Patroli Kewilayahan, Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat 2025

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:40 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Teropong Barat.com, – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya terus meningkatkan intensitas patroli kewilayahan sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 83 kasus dari 120 Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan. Selain itu, juga terungkap 252 kasus Non-TO, menunjukkan efektivitas dari operasi yang dilakukan,” ujar Kombes Didik pada Senin (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, kepolisian menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Di antaranya, tindakan premanisme dan kepemilikan senjata tajam (sajam) menjadi sorotan, dengan 59 kasus berhasil diungkap dan 87 tersangka diamankan.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 22 buah senjata tajam seperti badik, busur, dan ketapel; 10 unit handphone; serta 3 unit kendaraan roda dua.

Selain itu, berbagai tindak pidana lain juga berhasil terungkap, antara lain:
5 kasus pencabulan, 8 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 26 kasus perjudian, 22 kasus pencurian, 234 kasus minuman keras (miras), 4 kasus penipuan, 19 kasus prostitusi, 1 kasus pencurian ternak (curnak), 7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pelecehan, 1 kasus perlindungan anak

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam memberantas penyakit masyarakat yang merusak ketenteraman publik. Operasi Pekat akan terus digelar secara berkala untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang ditemukan,” pungkas Kombes Didik. (*/Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB