Rumah Di tinggal Dalam Keadaan Kosong di Bantaeng, Maling Gasak Emas dan Uang Tunai

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:31 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropong Barat.con, – MA (12) ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin BRIPKA Sabil disalah satu cafe dikawasan pantai seruni Kabupaten Bantaeng pada Jum’at 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 wita.

Pria MA adalah pelaku yang diringkus karena diduga telah melakukan aksi pencurian rumah kosong.

Korbannya adalah wanita bernama Nurwahidah. Dirinya menjadi korban pencurian yang dilakukan MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami pencurian di rumah miliknya yang beralamat di Jalan Hasanuddin 2 Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng pada hari Jum’at sekitar pukul 11.00 wita

Melalui Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menjelaskan Kronologi Kejadian :
Pada hari saat kejadian, dimana sebelumnya korban meninggalkan rumahnya menuju ke Kab Bone, Kemudian salah satu kerabat korban ke rumah korban dan melihat rumah korban dalam keadaan berantakan, beberapa lemari rusak dan pintu belakang rumah tidak terkunci, Kemudian salah satu kerabat menelpon korban Nurwahidah dan menanyakan barang berharga apa saja yang ada dalam rumah tersebut, kemudian sesaat setelah memeriksa lemari tersebut dan mendapati emas berupa anting serta uang tunai sebanyak Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kepihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi terduga pelaku MA mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban, Terduga pelaku MA mengakui masuk ke dalam rumah korban melalui dinding samping rumah yang dalam keadaan terbuka dimana rumah tersebut dalam keadaan kosong, kemudian keluar melalui pintu belakang rumah,” terang AKP Amiruddin

“Terduga pelaku MA mengakui uang hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli makanan bersama teman-temannya dan juga digunakan untuk membeli miras, Dari tangan MA, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga merupakan hasil curian, berupa 1 buah celengan dalam kondisi rusak dan 10 buah perhiasan emas,” ungkap Kasi Humas.

Pada kesempatan itu Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bantaeng untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama untuk memastikan seluruh jendela dan pintu terkunci dengan baik dan menggunakan pengaman rumah, pungkasnya. (*/Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru