“Aturan Jasa Publikasi Di Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-kecamatan Rantau Rasau dinilai masih Rancu”

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:54 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Pemuda Pancasila

Sekjen Pemuda Pancasila

Oleh : Iip Haryadi, Sekjen Pemuda Pancasila  PAC Kec. Rantau Rasau

Jambi-TeropongBarat.com||Iklan media ke kepala desa (kades) di media online dapat menjadi cara efektif untuk menyampaikan informasi atau promosi yang relevan dengan desa dan masyarakat. Namun, penting untuk memahami bagaimana cara yang tepat agar iklan tersebut efektif dan tidak dianggap mengganggu.
Namun,beberapa waktu terakhir ini dikecamatan rantau rasau iklan sering dijadikan ” Modus ” oleh oknum media yang belum jelas legalitas nya ini sebagai “ladang”,yang ada nilai tambah secara ekonomi ,seluruh kades dan lurah yang ada di rantau rasau selalu mengeluhkan kelebihan pembayaran untuk jasa publikasi yang dianggap tidak sesuai lagi dengan budget yang ditetapkan,
Dalam kesempatan ini,penulis juga menyampaikan saran kepada kades dan lurah dilingkup pemerintah kecamatan rantau rasau,untuk mengikuti dan membuat aturan secara resmi ( jika perlu dan memenuhi syarat) terkait aturan publikasi media mungkin dengan menawarkan ke media yang ada,untuk membuat penawaran dan kontrak kerja selama 1 tahun anggaran secara resmi kepada pemerintahan desa dan kelurahan yang ada di kecamatan rantau rasau,disini penulis juga memberikan saran ke pada para awak media harus melengkapi persyaratan dan kualifikasi sebagai media yang legal,karena jika media yg tidak lengkap secara administrasi bisa dianggap sebagai media yg ilegal,dan tentunya ini adalah perbuatan melanggar hukum,hukum yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Terakhir,penulis juga menyampaikan harapan semoga persoalan -persoalan seperti segera menemukan solusi sehingga Pemerintah Desa dan Kelurahan yang berada di kecamatan rantau rasau bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan awak media juga bisa bekerja sesuai dengan tupoksi nya masing masing.

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WIB

LPK-GPI Desak Gubernur Mirza Kroscek Proyek Jalan Penumangan-Unit 6 yang Diduga Gunakan Material Bekas

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Rabu, 22 April 2026 - 18:05 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 12:39 WIB

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Selasa, 21 April 2026 - 23:34 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Selasa, 21 April 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Berita Terbaru

NASIONAL

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Jumat, 24 Apr 2026 - 01:59 WIB