Pernyataan Cak Imin Dinilai Memecah Belah, Ketua Umum KNPI Desak Permintaan Maaf kepada Kader HMI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:03 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA _ TEROPONG BARAT -_ Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI (Menko PM RI), sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Muhaimin Iskandar menuai kecaman. Dalam sebuah pernyataan yang viral, Cak Imin sapaan akrabnya menyebut bahwa, “kalau ada yang tidak tumbuh dari bawah, itu bukan PMII, itu HMI.”

Hal ini disampaikan Ketua Umum PKB ini dalam acara pengukuhan PB IKA PMII periode 2025-2030 di bawah kepemimpinan Fathan Subchi di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu malam, 13 Juli 2025.

Pernyataan ini dinilai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Putri Khairunnisa, sangat mengandung unsur provokatif dan berpotensi memecah belah antar kader organisasi kemahasiswaan. Khususnya antara PMII dan HMI yang selama ini sama-sama menjadi pilar penting dalam dinamika kebangsaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nissa sapaan akrabnya, yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), angkat bicara. Ia menyayangkan pernyataan tersebut dan menilai Cak Imin tidak mencerminkan sikap kenegarawanan sebagai pejabat publik.

“Seharusnya seorang pejabat, apalagi mantan Ketua Umum PB PMII, bisa menjaga ucapannya. Apa yang disampaikan Cak Imin sangat tidak bijak, justru berpotensi mengadu domba dan menyinggung jutaan kader HMI di seluruh Indonesia,” ujar Putri Khairunnisa dalam keterangannya, Senin (14/07/2025).

Nissa menekankan bahwa semua organisasi kemahasiswaan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Tidak semestinya satu organisasi menyepelekan atau merendahkan organisasi lain.

“Kami menuntut Cak Imin untuk meminta maaf secara terbuka kepada kader HMI. Jangan sampai pernyataan ini melukai semangat persatuan di kalangan pemuda dan mahasiswa. Mulutmu adalah harimaumu,” tegasnya.

Nissa juga mengingatkan bahwa tokoh publik harus menjadi teladan dalam menjaga persatuan, bukan justru memperkeruh suasana. Apalagi Cak Imin pernah menjadi bagian dari dunia organisasi kemahasiswaan, ia seharusnya tahu betul bagaimana menjaga etika dalam berucap, karena mulut-mu harimau-mu.

Nissa juga mengajak seluruh kader organisasi kepemudaan untuk tidak terpancing, namun tetap mengawal ruang publik agar tetap sehat, konstruktif, dan berorientasi pada persatuan nasional.

“Mari kita jaga ukhuwah antar organisasi. Kritik boleh, tapi jangan mencederai sejarah dan perjuangan kader organisasi lain,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB