Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK, Realisasi Penerimaan Pajak Akan Meningkat

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:41 WIB

40298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Bupati Bantaeng Ilham Azikin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah Daerah di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Selain Kabupaten Bantaeng, acara ini juga di hadiri oleh 5 Pemerintah Provinsi dan 113 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng Muh Awaluddin Ramli mengatakan, maksud dan tujuan perjanjian kerja sama itu dalam rangkanl tukar menukar data subyek dan wajib pajak dan peningkatan kapasitas pajak, serta menetapkan target dan sasaran wajib pajak secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK, Realisasi Penerimaan Pajak Akan Meningkat

“Antara lain, pajak hotel, restoran, pajak tempat hiburan dan pajak lainnya yang dipungut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia.

Dia mengatakan, di daerah ada subyek pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat sekaligus dipungut juga oleh pemerintah daerah. Sehingga dari kerja sama tersebut dimungkinkan untuk pemungutan pajak secara bersama-sama dengan DJP di daerah.

“Kemudian, pengawasan penerima pajak juga dikerjasamakan dan peningkatan kapasitas pajak. Contoh, pajak restoran dan hotel yang ada di Bantaeng datanya belum tentu sama antara DJP dan Pemda Bantaeng. Itu baru dari sisi jumlah, belum lagi dari sisi omzet,” kata dia.

Pajak daerah yang masuk ke PAD dipungut per transaksi sebesar 10 persen, sedangkan pajak yang dipungut oleh pusat adalah akumulasi keuntungan setiap bulannya atau tahunnya.

“Kalau berbeda data omzet yang dilaporkan ke pemerintah pusat melalui DJP dan pemerintah daerah maka inilah gunanya kerjasama. Akan ada satu data yang sama. Dari hasil penelusuran DJP dan Deputi Pencegahan KPK sudah mengevaluasi, hampir semua daerah yang telah melakukan kerja sama dengan DJP dan DJPK mengalami kenaikan PAD. Karena sudah sama data-data pajak yang dipungut dengan obyek yang berbeda. Kalau pusat memungut pajak penghasilan kalau daerah memungut pajak per transaksi 10 persen. Jadi masing-masing ada wilayah pemungutan pajak dan pengusaha hotel ataupun restoran itu tidak bisa berbohong laporan pajaknya ke daerah,” kata dia.

Dengan optimalnya penerimaan pajak pusat di Bantaeng maka dampaknya akan menambah dana bagi hasil di Kabupaten Bantaeng. Semakin banyak pajak pusat yang dipungut di Bantaeng, berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Bantaeng juga akan bertambah.

“Banyak dampak positif dari kerja sama yang dilakukan bapak Bupati Bantaeng Ilham Azikin dengan DJP dan DJPK. Pertama informasi subyek pajak di daerah kita bisa dapat dari DJP dan kedua DBH akan meningkat dengan besarnya realisasi pajak pusat di Bantaeng dengan kerja sama kesamaan data,” kata dia. (Opick)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Laksanakan Pendampingan Hanpangan Saat Panen Padi Warga

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru