RSUD Sampang Gratiskan Biaya Ambulans Untuk Pasien Meninggal, Ini Dia Syaratnya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:15 WIB

40364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Kabupaten Sampang, meluncurkan kebijakan baru yang memberikan keringanan biaya bagi keluarga pasien yang meninggal. Mulai hari ini, RSUD tersebut menanggung seluruh biaya ambulans untuk pemulangan jenazah pasien.

Kebijakan ini diluncurkan sebagai bentuk kepedulian dan empati RSMZ terhadap beban biaya yang ditanggung keluarga pasien, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Sebelumnya, biaya ambulans untuk pemulangan jenazah masih menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sudah berduka.

Direktur RSUD Sampang dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes. melalui Amin Jakfar Sadik menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen RSUD untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal kemudahan dan keringanan biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semoga Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini dan disosialisasikan kepada teman-teman dapat bermanfaat kepada warga kabupaten Sampang.

“Kami memahami bahwa meninggalnya seorang anggota keluarga sudah merupakan beban berat bagi keluarga. Oleh karena itu, kami berupaya meringankan beban tersebut dengan menanggung biaya ambulans,” ujarnya, Kamis (07/08/2025).

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial keluarga pasien yang meninggal dan memberikan rasa nyaman di tengah duka cita.

Proses pengurusan pemulangan jenazah dengan ambulans gratis ini juga dibuat sesederhana mungkin. Keluarga pasien cukup menunjukkan surat keterangan kematian dari RSUD dan identitas diri.

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Perlu diketahui berikut Syarat-syaratnya; bahwa layanan Ambulans gratis ini dikhususkan untuk warga yang berdomisili Kabupaten Sampang alias khusus warga Sampang. Jika pasien pulang paksa maka tidak di tanggung oleh RSUD. pungkasnya.

Berita Terkait

Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti
Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru