RSUD Sampang Gratiskan Biaya Ambulans Untuk Pasien Meninggal, Ini Dia Syaratnya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:15 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Kabupaten Sampang, meluncurkan kebijakan baru yang memberikan keringanan biaya bagi keluarga pasien yang meninggal. Mulai hari ini, RSUD tersebut menanggung seluruh biaya ambulans untuk pemulangan jenazah pasien.

Kebijakan ini diluncurkan sebagai bentuk kepedulian dan empati RSMZ terhadap beban biaya yang ditanggung keluarga pasien, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Sebelumnya, biaya ambulans untuk pemulangan jenazah masih menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sudah berduka.

Direktur RSUD Sampang dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes. melalui Amin Jakfar Sadik menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen RSUD untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal kemudahan dan keringanan biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semoga Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini dan disosialisasikan kepada teman-teman dapat bermanfaat kepada warga kabupaten Sampang.

“Kami memahami bahwa meninggalnya seorang anggota keluarga sudah merupakan beban berat bagi keluarga. Oleh karena itu, kami berupaya meringankan beban tersebut dengan menanggung biaya ambulans,” ujarnya, Kamis (07/08/2025).

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial keluarga pasien yang meninggal dan memberikan rasa nyaman di tengah duka cita.

Proses pengurusan pemulangan jenazah dengan ambulans gratis ini juga dibuat sesederhana mungkin. Keluarga pasien cukup menunjukkan surat keterangan kematian dari RSUD dan identitas diri.

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Perlu diketahui berikut Syarat-syaratnya; bahwa layanan Ambulans gratis ini dikhususkan untuk warga yang berdomisili Kabupaten Sampang alias khusus warga Sampang. Jika pasien pulang paksa maka tidak di tanggung oleh RSUD. pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB