RSUD Sampang Gratiskan Biaya Ambulans Untuk Pasien Meninggal, Ini Dia Syaratnya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:15 WIB

40296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Kabupaten Sampang, meluncurkan kebijakan baru yang memberikan keringanan biaya bagi keluarga pasien yang meninggal. Mulai hari ini, RSUD tersebut menanggung seluruh biaya ambulans untuk pemulangan jenazah pasien.

Kebijakan ini diluncurkan sebagai bentuk kepedulian dan empati RSMZ terhadap beban biaya yang ditanggung keluarga pasien, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Sebelumnya, biaya ambulans untuk pemulangan jenazah masih menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sudah berduka.

Direktur RSUD Sampang dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes. melalui Amin Jakfar Sadik menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen RSUD untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal kemudahan dan keringanan biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semoga Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini dan disosialisasikan kepada teman-teman dapat bermanfaat kepada warga kabupaten Sampang.

“Kami memahami bahwa meninggalnya seorang anggota keluarga sudah merupakan beban berat bagi keluarga. Oleh karena itu, kami berupaya meringankan beban tersebut dengan menanggung biaya ambulans,” ujarnya, Kamis (07/08/2025).

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial keluarga pasien yang meninggal dan memberikan rasa nyaman di tengah duka cita.

Proses pengurusan pemulangan jenazah dengan ambulans gratis ini juga dibuat sesederhana mungkin. Keluarga pasien cukup menunjukkan surat keterangan kematian dari RSUD dan identitas diri.

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Perlu diketahui berikut Syarat-syaratnya; bahwa layanan Ambulans gratis ini dikhususkan untuk warga yang berdomisili Kabupaten Sampang alias khusus warga Sampang. Jika pasien pulang paksa maka tidak di tanggung oleh RSUD. pungkasnya.

Berita Terkait

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru