Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:24 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris menindaklanjuti dengan paparan mengenai Keputusan DPD RI nomor  53/DPDRI/V/2020-2021 tentang Rekomendasi DPD RI atas hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di daerah dalam hal kebijakan daerah mengenai Tata Ruang. Paparan tersebut dismpaikannya dalam acara Diseminasi BULD (Badan Urusan Legislasi Daerah) DPD RI, bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/07/2025).

Acara desiminasi ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan B. Najamudin yang dihadiri oleh unsur Pimpinan, Para Gubernur seluruh Indonesia dan undangan lainnya.

Dalam paparannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penataan ruang yang menjadi amanah utama dalam implementasi UU Cipta Kerja sebagai bagian dari peningkatan iklim investasi dan kegiatan berusaha sehingga pemutahiran Rencana Tata Ruang menjadi salah satu kebutuhan mendesak dalam mendukung perizinan berusaha melalui OSS-RBA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelenggaraan perencanaan dan pemanfaatan ruang harus sinergis antara pusat dan daerah serta mengacu pada data geospasial yang valid,” papar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, saat ini terdapat 463 kabupaten/kota dan daerah tertentu yang telah menetapkan Perda. Sedangkan RTRW dengan total 649 RDTR terdapat 367 RDTR yang telah terintegrasi dalam OSS-RBA.

“Provinsi Jambi telah menetapkan Perda RTRW pada tahun 2023 dan merupakan Perda ke-7 tercepat secara nasional,” kata Gubernur Al Haris.

Dalam paparan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris berharap adanya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang perlu mempertimbangkan pemberian kewenangan yang lebih fleksibel dan ruang inovasi bagi Pemerintah Daerah dengan harapan: 1. Pemerintah Pusat diharapkan mengalokasikan peta citra resolusi tinggi secara nasional guna mendukung percepatan kegiatan tata ruang didaerah. 2. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di daerah perlu menjadi prioritas melalui program pelatihan teknis seperti GIS dan pemetaan tematik serta asistensi langsung dari pemerintah pusat termasuk integrasi sistem OSS-RTR. 3. Perlunya mekanisme insentif dan disinsentif bagi daerah yang telah atau belum menyusun RTRW serta mengintegrasikannya dalam sistem OSS-RTR.

“Kami Pemda Provinsi mendukung penuh semangat reformasi tata ruang, namun perlu penguatan sinergi pusat-daerah khususnya dalam pendanaan, kewenangan dan percepatan dokumen tata ruang,” pungkas Gubernur Al Haris yang juga selaku Ketua APPSI.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan B. Najamudin mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Pusat telah mendorong transformasi besar-besaran melalui penyederhanaan regulasi dan kebirokratisasi dalam rangka mendorong investasi, meningkatkan kapasitas hilirisasi dan sumber daya alat dan mineral dan dilanjutkan kawasan ekonomi khusus.

“Regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pemerintah sehingga semangat yang kita usung bersama dapat tercapai,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan*
Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu
Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Kapolres Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Babinsa Kuala Pesisir Ngopi Bareng Dengan Mitra Karib

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Danposramil Tadu Raya Laksanakan Monitoring dan Pendampingan KDMP Wilayah Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Tetap semangat di Dalam pendampingan penyaluran Makan Bergizi Gratis Babinsa Koramil 03 Senagan Timur di sekolahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dukung Program Pemerintah Babinsa Koramil 02/Seunagan Dampingi Penyaluran MBG di Sekolah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:20 WIB

BEKALI GENERASI MUDA, BABINSA KORAMIL 05/ DARUL MAKMUR BERIKAN WASBANG KEPADA SISWA PRAMUKA

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 01/Kuala Kunjungi Sekolah Ajarkan Baris Berbaris

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:46 WIB

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Bergotong Royong Membantu Membuat Rumah Warga di Desa Binaan

Berita Terbaru