Jakarta, teropongbarat.co. Gelombang aksi demonstrasi yang terjadi selama sepekan terakhir di berbagai daerah di Indonesia memakan banyak korban jiwa, luka ringan hingga luka berat. Situasi ini memantik perhatian Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka (POM).
Dalam pernyataan resmi kepada para pemimpin redaksi media nasional dan internasional, Prof. Sutan meminta Presiden RI, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, memerintahkan kementerian terkait bekerja sama dengan Komnas HAM RI untuk membentuk Tim Bela Rakyat. Tim ini diharapkan mampu mendata, mengevaluasi, dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi unjuk rasa.
> “Kejadian ini tidak bisa dianggap sepele. Ada mahasiswa, masyarakat, bahkan aparat yang menjadi korban. Pemerintah harus hadir, hukum harus ditegakkan secara adil. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Prof. Sutan Nasomal, Selasa (2/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KORBAN JIWA DAN PENANGKAPAN MASSAL
Data sementara yang dihimpun Divisi Humas Polri mencatat 3.195 orang diamankan, dengan rincian:
387 orang dipulangkan,
55 orang ditetapkan tersangka,
2.753 orang masih diperiksa.
Sebaran terbesar terjadi di Polda Metro Jaya (1.240 orang), disusul Polda Jawa Timur (709 orang) dan Polda Jawa Tengah (653 orang).
Selain penangkapan massal, tercatat 7 korban jiwa akibat aksi dan kericuhan di beberapa wilayah:
1. Affan Kurniawan – driver ojek online, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
2. Saiful Akbar – Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, meninggal akibat kebakaran gedung DPRD Makassar.
3. Muhammad Akbar Basri (Abay) – staf Humas DPRD Makassar, meninggal di lokasi kebakaran.
4. Sarina Wati (26) – staf DPRD Makassar, ikut meninggal akibat kebakaran.
5. Rusdamiansyah (Dandi) – driver ojol, tewas dianiaya massa di Makassar.
6. Rheza Sendy Pratama – mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, tewas saat kericuhan di depan Polda DIY.
7. Sumari (60) – tukang becak, meninggal saat bentrokan di Solo.
Hingga kini belum ada data resmi berapa korban yang masih dirawat di RS akibat luka berat.
SERUAN POSKO PENGADUAN
Prof. Sutan mendorong Komnas HAM segera membuka posko pengaduan nasional. Bila Komnas HAM tidak bergerak, ia meminta LSM, LBH, dan BEM universitas mengambil peran:
> “Setiap Ketua BEM harus mendata mahasiswa yang menjadi korban. Bila perlu bentuk posko di kampus. Laporan kekerasan harus didokumentasikan agar tidak ada pelanggaran HAM yang dibiarkan.”
Ia menegaskan bahwa aksi mahasiswa lahir dari rasa cinta kepada bangsa, sehingga pemerintah harus melihat ini sebagai kritik membangun, bukan ancaman.
Antony Steven Tinendung.

















































