Kaca Mobil Dilempar Batu, Keluarga Wartawan Trauma — Kapolres Diminta Tangkap Pelaku Teror dan Pengrusakan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:05 WIB

40760 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | teropongbarat.co.Teror terhadap pekerja pers kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Kota Subulussalam. Rumah milik Syahbudin Padank, wartawan 1kabar.com yang juga Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada Sabtu malam (5/10/2025).

Akibatnya, kaca belakang mobil pribadi Syahbudin pecah berantakan. Insiden terjadi di Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, dan diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan Syahbudin soal maraknya pencurian sawit, motor bodong, dan aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dan keluarga benar-benar trauma dan merasa terancam. Ini bukan kali pertama saya diteror,” ujar Syahbudin dengan nada bergetar kepada redaksi, Jumat (17/10).

Ancaman Bacok dan Intimidasi Berulang

Sebelum insiden pelemparan, Syahbudin juga sempat diancam akan dibacok oleh seorang pria berinisial P yang datang tengah malam sambil membawa parang dan berteriak di depan rumahnya.

“Padang, ku bacok kau! Ku bacok kau!” teriak pelaku, disaksikan warga sekitar.

Tim Resmob Polres Subulussalam yang tiba di lokasi kala itu berhasil menenangkan situasi. Pelaku disebut dalam kondisi mabuk dan sempat dimediasi untuk meminta maaf. Namun, rasa takut masih menghantui keluarga wartawan tersebut.

Tak berhenti di situ, Syahbudin mengaku menerima pesan ancaman via ponsel dari seseorang berinisial N, yang menuduhnya “memviralkan” berita dan mengganggu pihak tertentu.

Kapolres Diminta Tangkap Pelaku, Hentikan Teror

Aksi teror terhadap jurnalis ini menuai reaksi keras dari kalangan pers dan masyarakat. Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kota Subulussalam, Antoni Steven, S.Kom, mendesak Kapolres Subulussalam segera menangkap pelaku teror dan pengrusakan tersebut.

“Kami minta Pak Kapolres segera menangkap pelakunya. Jangan dibiarkan berlarut. Ini sudah termasuk pengancaman dan perusakan properti,” tegas Antoni kepada wartawan, Jumat (17/10).

Ia juga meminta Polres Subulussalam melakukan operasi premanisme secara menyeluruh untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pekerja pers.

“Wartawan adalah mitra penegak hukum. Kalau mereka diteror karena menulis fakta, itu bahaya bagi demokrasi,” lanjutnya.

Masyarakat Desa Sikalondang turut berharap polisi meningkatkan patroli malam dan menindak tegas pelaku mabuk-mabukan dan intimidasi warga.

Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam

Kalangan jurnalis menilai serangan terhadap wartawan ini merupakan bentuk nyata pelemahan kebebasan pers dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

> “Kalau wartawan diteror hanya karena menulis fakta, ini tanda bahaya bagi demokrasi. Negara harus hadir melindungi,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, Syahbudin menegaskan bahwa dirinya dan media tempat ia bekerja akan tetap menjalankan tugas jurnalistik tanpa takut tekanan.

“Kami menulis berdasarkan data dan suara warga. Kami tidak akan berhenti menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

⚠️ Teror terhadap Wartawan = Ancaman terhadap Demokrasi

Kasus ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum. Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar serangan terhadap individu, tapi juga tamparan keras bagi kebebasan pers dan hak publik atas informasi yang jujur dan terbuka.

Masyarakat kini menanti langkah nyata Kapolres Subulussalam untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror serta pengrusakan, agar hukum benar-benar berpihak pada keadilan — bukan pada ketakutan.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Negara tidak boleh diam ketika suara kebenaran diserang,” tutup Syahbudin./

Tim.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:55 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 02:58 WIB

Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Rabu, 2 September 2026 - 22:54 WIB

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru