Tak Cukup 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Pria Pelaku Pengancaman yang Viral di Medsos

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 22:51 WIB

40678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT. CO, – Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil mengamankan dan mengungkap pelaku Pengancaman yang viral di Media Sosial pada hari Minggu 3 September 2023.

Pelaku yang diamankan Polisi Setelah kejadiannya viral di media sosial itu berinisial R (50) warga Desa Kaloling melarikan diri dari rumahnya, namun kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim.

Tanpa perlawanan, Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Sabil mengamankan Lel. R (50 ) di Kp. Ra’ra Kel. Banyorang Kec. Tompobulu Kab Bantaeng sekitar pukul 19.00 wita bersama barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Badik dan saat ini sudah berada di Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Pandu Harikusuma S.Tr.k menyampaikan bahwa setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan, Tim mendapatkan Informasi bahwa setelah kejadian Pelaku Pengancaman meninggalkan kampung dan bersembunyi di rumah Keluarganya di Kp. Rara’ Banyorang.

Lebih lanjut Iptu Pandu menjelaskan bahwa dari hasil Interogasi awal Pelaku menyampaikan bahwa dirinya melakukan pengancaman karena tersinggung ada yang lewat di depannya sambil gas motor berulang ulang.

“Ada lewati ka pak sambil gas gas motor di depan ku dan saya dalam keadaan sadar melakukan pengancaman,” jelasnya Lel. R kepada Penyidik saat dilakukan Interogasi.

Sementara itu Kapolres Bantaeng AKBP  Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si membenarkan telah mengamankan Lel. R ( 50 ) Pelaku Pengancaman yang terjadi di Kp. Langiria Desa Kaloling Kec. Gantarangkeke Kab Bantaeng bersama Barang bukti di Polres Bantaeng.

Saat ini pelaku Lel R bersama Barang bukti sudah diamankan oleh Tim Resmob polres Bantaeng  dan selanjutnya dilakukan Proses Hukum, jelas Akbp Andi. (Opick)

Berita Terkait

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru