Leni Rahmasari: Perang Melawan Rokok Ilegal adalah Upaya Melindungi Masyarakat dan Industri Legal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 00:58 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 10 November 2025 – Kanwil Bea Cukai Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif RRI Pro 1 Banda Aceh dengan topik “Perang Melawan Rokok Ilegal: Tantangan Pengawasan di Aceh”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Leni menjelaskan bahwa Bea Cukai sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan memiliki empat fungsi utama, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Ia menegaskan bahwa dalam konteks rokok ilegal, seluruh fungsi tersebut berjalan saling berkesinambungan.

“Bea Cukai memiliki tugas untuk melindungi masyarakat, industri, dan keuangan negara. Peredaran rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran fiskal, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, daya saing industri, serta penerimaan negara,” ujar Leni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melindungi Masyarakat, Industri, dan Keuangan Negara
Leni menekankan bahwa maraknya konsumsi rokok ilegal harus menjadi perhatian serius karena produk tersebut diproduksi atau beredar melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan sehingga tidak dapat dipastikan kandungan dan kualitasnya.

“Melindungi masyarakat adalah prioritas. Kita tidak mengetahui apa kandungan dari rokok ilegal, karena diproduksi dan beredar melalui jalur yang tidak benar. Ini berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai juga berkomitmen melindungi industri rokok legal, terutama yang didominasi oleh pelaku UMKM di Aceh. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal membuat pelaku usaha legal mengalami kerugian dan kehilangan pasar.

“Industri rokok legal yang sebagian besar UMKM, harus dilindungi agar tidak tergerus oleh peredaran rokok ilegal. Mereka sudah taat aturan dan membayar cukai, sehingga keberadaannya harus dijaga,” tambahnya.

Terkait aspek penerimaan negara, Leni menegaskan bahwa pengamanan keuangan negara menjadi bagian penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai ingin memastikan penerimaan cukai yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai sesuai target.

Edukasi sebagai Langkah Preventif
Leni menyampaikan bahwa Bea Cukai selalu mengedepankan langkah preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, rokok ilegal merugikan banyak pihak.

“Konsumsi rokok ilegal sangat merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merugikan masyarakat karena tidak ada dana eksternalitas yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak buruk rokok melalui DBHCHT. Dan tentu saja, merugikan keuangan negara karena menggerus industri legal yang sudah patuh membayar cukai,” tegasnya.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Bea Cukai Aceh terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, dan lembaga pendidikan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, dan kampus.

“Kami sering menggandeng pemerintah daerah untuk Gempur Rokok Ilegal, mengedukasi masyarakat secara langsung maupun melalui media. Untuk wilayah Banda Aceh, kami juga telah menggandeng para Camat agar turut mengimbau masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi rokok ilegal,” kata Leni.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Aceh berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. (RED)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Senin, 13 April 2026 - 10:04 WIB

Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi

Rabu, 8 April 2026 - 01:38 WIB

Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 14:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Jerat Hukum, Nasabah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Kamis, 2 April 2026 - 17:22 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terbaru