Aksi Koboi Jalanan di Masjid Ar Ridho Berakhir, Satreskrim Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku dan Senpi Rakitan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Penangkapan Terduga Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan

Dokumentasi Foto Penangkapan Terduga Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LANGKAT,Teropong Barat.com – Jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam waktu kurang dari delapan jam, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan, Rabu (22/4/2026).

 

 

Peristiwa tersebut menimpa seorang pelajar berinisial M (16) pada Selasa, 21 April 2026, di area parkir Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai.

 

 

*Modus Pinjam Ponsel Berujung Ancaman Senpi*

 

 

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku awalnya mendekati korban dengan modus meminjam ponsel. Namun, situasi mendadak mencekam saat pelaku mencabut senjata api rakitan.

 

“Pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata api rakitan sehingga korban yang berada di bawah tekanan menyerahkan barang-berharganya,” kata AKP Ghulam.

 

 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit ponsel. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.

 

 

*Penangkapan Tegas dan Terukur*

 

Berbekal laporan korban, polisi bergerak cepat memetakan keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Di sana, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (40), yang ternyata merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api.

 

Catatan: Saat akan ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan yang membahayakan petugas. Alhasil, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melumpuhkan pelaku.

 

Dari tangan R, polisi menyita:

1 Unit sepeda motor Honda Scoopy (milik korban).

 

4 Unit handphone.

1 Pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga amunisi aktif dan satu selongsong peluru.

 

*Komitmen Keamanan Masyarakat*

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa penggunaan senjata api dalam aksi kriminal merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik yang tidak akan ditoleransi.

 

 

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang menggunakan kekerasan. Penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum,” tegas AKBP David.

 

 

Saat ini, polisi masih memburu satu orang rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama di lokasi sepi, dan segera melapor melalui *Call Center 110* jika melihat aktivitas mencurigakan.

 

 

 

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB