

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT,Teropong Barat.com – Jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam waktu kurang dari delapan jam, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa tersebut menimpa seorang pelajar berinisial M (16) pada Selasa, 21 April 2026, di area parkir Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai.
*Modus Pinjam Ponsel Berujung Ancaman Senpi*
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku awalnya mendekati korban dengan modus meminjam ponsel. Namun, situasi mendadak mencekam saat pelaku mencabut senjata api rakitan.
“Pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata api rakitan sehingga korban yang berada di bawah tekanan menyerahkan barang-berharganya,” kata AKP Ghulam.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit ponsel. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.
*Penangkapan Tegas dan Terukur*
Berbekal laporan korban, polisi bergerak cepat memetakan keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Di sana, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (40), yang ternyata merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api.
Catatan: Saat akan ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan yang membahayakan petugas. Alhasil, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melumpuhkan pelaku.
Dari tangan R, polisi menyita:
1 Unit sepeda motor Honda Scoopy (milik korban).
4 Unit handphone.
1 Pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga amunisi aktif dan satu selongsong peluru.
*Komitmen Keamanan Masyarakat*
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa penggunaan senjata api dalam aksi kriminal merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik yang tidak akan ditoleransi.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang menggunakan kekerasan. Penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum,” tegas AKBP David.
Saat ini, polisi masih memburu satu orang rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama di lokasi sepi, dan segera melapor melalui *Call Center 110* jika melihat aktivitas mencurigakan.
Pewarta: Lufti

















































