Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 14:55 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/58/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut yang diterima pada tanggal 31 Maret 2026.

Penangkapan pelaku berlangsung pada hari Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S.P (48 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian. Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Setelah melalui tahap pengawasan dan memastikan keberadaan target, tim petugas langsung melakukan aksi penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan secara hukum di tempat tinggal pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 16,99 gram, yang terdiri dari satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang. Selain itu, petugas juga menyita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan elektrik, tas sandang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp526.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh petugas penyidik, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk mencari tahu sumber dan tujuan distribusi barang bukti yang telah diamankan. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah ditempatkan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari ancaman narkoba.

(Sumber Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Vonis Percobaan 6 Bulan di PN Aceh Singkil Tuai Kecaman, Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Merasa Keadilan Mati
Muliati Dianiaya di Rumahnya, Pelaku di PN Acih Singkil Hanya Divonis Percobaan 6 Bulan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
BMAS Desak Penutupan Total PT Ensem Lestari, Sebut Operasional Tanpa Izin Bentuk Pembangkangan terhadap Negara

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:41 WIB

Pembukaan Jalan Pegunungan oleh TMMD Kodim Abdya Capai Target 100 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kodim Abdya Matangkan Persiapan Penutupan TMMD ke-128 di Desa Gunung Cut

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:40 WIB

TMMD Kodim Abdya di Gunong Cut Berjalan Lancar, TNI dan Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB

Warga Gunung Cut Akui TMMD Kodim Abdya Bawa Banyak Manfaat

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penutupan TMMD Kodim Abdya di Gunung Cut Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bazar Murah

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:54 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bergerak Cepat Perkuat Sambungan Jembatan Gunung Cut

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:40 WIB

Warga dan Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Kompak Rampungkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:09 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Rampungkan Plester Dinding Rumah RTLH

Berita Terbaru