Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat dan daerah sinkronkan data, dorong kepastian hukum batas administrasi

Medan, — Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi terkait batas wilayah administrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (8/4/2026). Rapat ini dihadiri langsung Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pakpak Bharat kepada Menteri Dalam Negeri yang turut ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat ini penting untuk penegasan batas wilayah administrasi sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2019,” ujar Suib.

Dalam rapat tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sebelumnya telah menyurati Kemendagri terkait batas administrasi, sekaligus melakukan audiensi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, beberapa waktu lalu.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri melakukan peninjauan langsung ke lapangan yang diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui rapat tersebut.

Raziras menjelaskan, terdapat perbedaan antara SK Kementerian Kehutanan Nomor 846 Tahun 2025 dengan Permendagri Nomor 28 Tahun 2019. Hasil overlay menunjukkan bahwa lokasi Batalyon TP 908 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Dairi berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

“Karena lokasi harus sesuai dengan keberadaannya, maka diusulkan revisi terhadap SK Kemenhut Nomor 846 Tahun 2025,” jelasnya.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap proses penegasan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan demi menciptakan kepastian hukum.

“Semoga cepat selesai. Ini penting agar tidak ada lagi keragu-raguan mengenai batas wilayah di masa mendatang,” ujarnya usai rapat.//ujungmaster24..

Berita Terkait

Polsek Waru Gerebek Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara, Lima Ekor Ayam Diamankan
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Sertipikat Tanah Tak Sekadar Bukti Kepemilikan, Jadi Modal Peternak Sapi Menata Masa Depan
Kantah Luwu Perkuat Koordinasi Penyusunan RDTR Kecamatan Bua
PETIK BERKAH Kantah Kota Tangerang: Perkuat Akhlak dan Integritas Pelayanan
Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Methodist Indonesia Muara Bulian
Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Kantah SBT Turun Langsung Periksa Tanah di Bula Barat

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 105 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Gambus Laut

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Berita Terbaru