Al Haris Kumpulkan Pejabat Eselon II: “Tidak Boleh Ada Uang Negara Disalahgunakan!”

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 19:34 WIB

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegas! Al Haris Tekankan Seluruh Eselon II untuk Tidak Menyalahgunakan Kewenangan

Tegas! Al Haris Tekankan Seluruh Eselon II untuk Tidak Menyalahgunakan Kewenangan

Teropongbarat.com – Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi yang digelar di Aula BPSDM Provinsi Jambi pada 24–25 November 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, pada Senin pagi (24/11).

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya kegiatan antikorupsi untuk memperkuat komitmen para pejabat dalam menjaga keuangan negara. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat wajib bekerja sesuai aturan tanpa celah penyimpangan.

“Ini penting saya kira. Setiap tahun kita berusaha bekerja dengan aturan yang benar, tapi tetap saja ada temuan. Karena itu kita kumpulkan lagi, supaya komitmen kita makin kuat. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi, tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” tegas Al Haris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, dengan penguatan integritas ini, seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran tanpa pelanggaran yang merugikan masyarakat ataupun memperlambat kemajuan Provinsi Jambi.

“Yang paling penting, semua target pembangunan dengan anggaran yang ada bisa dijalankan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang melanggar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa bimtek tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.”

Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman, integritas, serta kapasitas pejabat agar mampu mencegah dan melawan korupsi dari lingkungan birokrasi.

“Pesertanya ada 55 orang, terdiri dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi dan Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Ini bentuk keseriusan kita untuk terus mendorong birokrasi yang bersih dan transparan,” kata Mukti.

Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari KPK RI, yakni Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I.

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB