Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bangun Fasilitas MCK bagi Warga Terdampak Bencana di Kec. Badiri

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:14 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tapanuli Tengah – TeropongBarat.com// Satgas Gulbencal Kodam I/BB melaksanakan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) bagi warga terdampak bencana di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan MCK berlokasi di Desa Kebun Pisang dan terdiri dari enam kamar, masing-masing tiga kamar untuk laki-laki dan tiga kamar untuk perempuan. Setiap kamar memiliki ukuran 1,20 meter x 1,40 meter dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar warga secara layak dan higienis.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh personel Satgas Gulbencal Kodam I/BB bersama personel Kodim 0211/Tapanuli Tengah dan Batalyon TP 905. Seluruh pekerjaan telah rampung 100 persen dan fasilitas MCK kini telah digunakan oleh warga.

Pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan dampak bencana, khususnya dalam mendukung kebutuhan sanitasi dan kesehatan masyarakat di lokasi terdampak.

 

Kapendam I/BB menyampaikan bahwa kehadiran Satgas Gulbencal Kodam I/BB di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen TNI dalam membantu pemulihan pascabencana. TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik. (Kia)

 

Sumber: Pendam I/BB

 

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB