BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia BO Bantaeng Serahkan Klaim Asuransi Korban Kebakaran

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:27 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch office (BO) Bantaeng menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah yang tertimpa musibah kebakaran yang terjadi pada 22 Desember 2025 di Pukkulu, Kelurahan Onto kecamatan Bantaeng.

Pedagang yang menerima klaim asuransi tersebut bernama Salasia dan Jumaintang keduanya Ibu dan Anak. Mereka adalah nasabah BRI peserta asuransi BRI Insurance.

Dia tercatat sebagai nasabah BRI unit pasar sentral Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan dari Brins Faizal dan Dian wasilah dan dari BRI diwakili oleh Megawati Mas’ud pada Kamis 8 Januari 2026.

Pemimpin Cabang (Pinca) BRI BO Bantaeng Agus Kusworo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan klaim asuransi yang diserahkan kepada nasabah dengan nilai total Rp.45.000.000 untuk produk Asuransi Mikro Rumahku dan Rp.10.000.000 untuk produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha.

“Kami serahkan secara simbolis klaim asuransi kerusakan tempat usaha bagi pedagang yang tertimpa musibah kebakaran,” ujar Agus Kusworo.

Dengan hanya membayar 3 Premi: Rp. 150.000-/Tahun untuk produk Asuransi Mikro Rumahku dan 2 Premi: Rp. 80.000/Tahun untuk produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha para nasabah terlindungi dengan asuransi BRI Insurance selama satu tahun.

“Jadi misal terjadi kebakaran yang tidak kita inginkan, otomatis akan di-cover oleh asuransi dari BRI Insurance sebagai anak perusahaan BRI,” jelas Agus Kusworo.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dengan penyerahan klaim tersebut akan menambah modal bagi nasabah BRI Insurance untuk memulai usahanya. Mengingat, usai terjadinya kebakaran beberapa waktu lalu, sebagian besar barang milik para pedagang habis terbakar.

“Semoga santunan ini bisa untuk membantu memulai usaha lagi. Meskipun nominalnya tidak banyak, tapi mudah-mudahan bisa bermanfaat,” ucap Agus Kusworo.

Agus Kusworo berharap makin banyak masyarakat yang menyadari kebutuhan perlindungan asuransi, terutama mereka yang memiliki tempat usaha di pasar dengan risiko yang cukup tinggi.

“Disini menjadi bukti bahwa BRI memberikan one stop solution bagi seluruh kebutuhan keuangan nasabah pungkasnya”. (Rehan)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru