Ketua PKDI Korwil Madura, Bun Wid Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:25 WIB

40576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT — Munculnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian, mendapatkan tanggapan serius dari Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Koordinator Wilayah Madura Raya, Bun Wid. Dengan adanya gagasan tersebut, Bun Wid menegaskan mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian mana pun.
‎
‎Menurut Bun Wid, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan peneguhan prinsip konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Struktur tersebut dinilai krusial untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta netralitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
‎Ia menilai bahwa kedudukan Polri yang tepat secara kelembagaan akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas nasional. Selain itu, hal tersebut juga menjadi fondasi penting dalam menjamin supremasi hukum serta memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan secara adil, objektif, dan berkeadaban.
‎
‎“Polri harus tetap berdiri di atas semua kepentingan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Penempatan langsung di bawah Presiden adalah bentuk perlindungan terhadap independensi institusi kepolisian,” tegasnya. Kamis (29/01/26) kemarin)
‎
‎Bun Wid berharap seluruh elemen bangsa dapat melihat persoalan ini secara jernih dan konstitusional, tanpa kepentingan sempit. Menurutnya, menjaga kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
‎
‎Dengan struktur yang kuat dan sesuai konstitusi, Bun Wid optimistis Polri akan semakin dipercaya masyarakat serta mampu menjalankan perannya secara maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB