Sekda Bantaeng Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2023

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 07:34 WIB

40322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD dan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (18/9).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng, Abdul Wahab selaku perwakilan eksekutif.

Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pada prinsipnya merupakan penjabaran dari penyesuaian dan perubahan asumsi Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD T.A 2023 yang memuat pergeseran dan penyesuaian anggaran yang bersumber dari Dana Transfer, baik yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat maupun dan transfer antar daerah dalam hal ini penyesuaian Dana Alokasi Khusus, dan bantuan keuangan dalam rangka pembangunan infrastruktur dan penguatan kualitas UMKM yang bersumber dari Pemerintah Provinsi serta penyesuaian belanja berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terutama kebijakan penggunaan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan maupun penyelesaian utang kepada Pihak Ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Sekda melaporkan bahwa dari sisi PAD, diakui hingga semester I hingga pertengahan semester II masih terdapat beberapa pos pendapatan daerah baik pajak dan retribusi yang belum mencapai target serta lain-lain pendapatan daerah yang juga belum optimal. Akan tetapi kami tetap mengharapkan realisasi pencapaiannya hingga akhir tahun anggaran 2023. Sementara dari sisi pendapatan transfer, yakni yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan petunjuk teknis dari Kementerian/Lembaga Teknis.

“Dari sisi belanja daerah, berdasarkan kebijakan umum dan peioritas anggaran, siarahkan pada penyesuaian belanja khusus berdasarkan petunjuk teknis serta adanya penyesuaian belanja berdasarkan rekomendasi atas hasil audit dari BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022”, tuturnya.

Pada kesempatan itu Sekda yang dalam hal ini mewakili Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyampaikan hormat dan terima kasih kepada para anggota Dewan yang Terhormat yang telah memberikan waktu dan kesempatan dalam rangka pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB