Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, TEROPONG.COM– Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polsek Tambaksari kini mendapat sorotan tajam dan dinilai “sekarat” atau mandek. Meski pihak pelapor dikabarkan telah menyerahkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, proses hukum untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka hingga kini belum juga terlaksana. Rabu 17/06/2026
Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban yang merasa hak-hak hukumnya terabaikan. Keberadaan minimal dua alat bukti yang seharusnya menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tahap penetapan tersangka, terkesan diabaikan dan dianggap tidak berarti oleh pihak kepolisian setempat.
Atas kondisi tersebut Ketua umum MADAS SEDARAH sekaligus advokat muda Surabaya Buka Suara :
“Jika dua alat bukti yang sah sudah terpenuhi namun penyidik masih mengulur-ulur gelar perkara tanpa alasan yuridis yang jelas, ini jelas mencederai asas kepastian hukum. Kapolrestabes Surabaya harus turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik Polsek Tambaksari agar kepercayaan masyarakat terhadap jargon Polri Presisi tidak runtuh,” tegas Bung Taufik salah satu praktisi hukum senior di Surabaya.

Hingga saat ini, pihak korban masih mendesak kepastian hukum dan transparansi dari Polsek Tambaksari terkait kelanjutan penanganan perkara penipuan dan penggelapan yang mandek tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aziz

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB