Seluruh SKPK Tuntaskan Tahapan Penatausahaan APBK 2026, Menuju Pencetakan DPA

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:49 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil. TROPONG BARAT.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan proses administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Setelah sebelumnya mengumumkan dimulainya tahapan penatausahaan APBK, hari ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengikuti kegiatan penginputan dan penyelesaian dokumen penatausahaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil pada Kamis (25/6/2026) tersebut diikuti oleh admin SIPD dan operator dari seluruh SKPK dengan pendampingan Tim BPKK Aceh Singkil.

Pada kegiatan ini, masing-masing SKPK melaksanakan tahapan penatausahaan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari penyusunan aktor SIPD, pengaturan PPTK pada setiap sub kegiatan, penyusunan Rencana Anggaran Kas, validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi yang harus diselesaikan agar pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama proses berlangsung, tim BPKK memberikan pendampingan teknis kepada seluruh operator SKPK guna memastikan setiap tahapan penginputan pada aplikasi SIPD dapat diselesaikan secara benar, tertib, dan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses penatausahaan APBK Tahun Anggaran 2026 dapat segera dirampungkan sehingga tahapan berikutnya, yakni **pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)** pada masing-masing SKPK, dapat segera dilaksanakan.

Dengan selesainya proses pencetakan DPA nantinya, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan melanjutkan tahapan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program, kegiatan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil optimistis seluruh tahapan administrasi APBK Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara bertahap melalui koordinasi yang baik antara BPKK dan seluruh SKPK, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat segera berjalan secara optimal.

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB