
LANGKAT,Teropong Barat.com| Menyikapi penetapan Bupati Langkat berinisial SHF sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Juli 2026, Dewan Pakar Partai NasDem Kabupaten Langkat angkat bicara.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026) malam, KPK menetapkan SHF beserta seorang pihak swasta berinisial YQB sebagai tersangka.
Di tengah dinamika pemerintahan daerah tersebut, Dewan Pakar Partai NasDem Langkat, Sukardi Darmo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan memastikan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan tidak terbengkalai. Sukardi menegaskan, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Kami berharap proses hukum yang sedang berjalan tidak dijadikan alasan untuk menunda program pembangunan. Masyarakat telah menantikan perbaikan infrastruktur yang layak, sehingga komitmen tersebut harus tetap dipenuhi,” ujar Sukardi Darmo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Sukardi secara khusus menyoroti sejumlah ruas jalan strategis yang menjadi harapan warga, di antaranya akses penghubung Kecamatan Stabat menuju Kecamatan Secanggang. Selain itu, ia juga mengingatkan percepatan perbaikan jalan di Kecamatan Wampu, Pematang Jaya, Binjai, Selesai, serta beberapa wilayah lainnya yang telah masuk dalam rencana kerja Pemkab Langkat.
Mantan anggota DPRD Langkat ini menekankan bahwa infrastruktur merupakan kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan mobilitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh kondisi hukum yang menimpa pimpinan daerah.
“Kami mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkab Langkat untuk tetap bekerja secara profesional. Jangan sampai masyarakat yang telah menaruh harapan besar kembali kecewa. Komitmen pembangunan harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pihaknya berharap sistem pemerintahan di Langkat tetap stabil agar pembangunan daerah dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat luas.
(Redaksi)


















































