Dewan Pimpinan Pusat Madas Sedarah Resmi Melantik DPC Kabupaten Malang

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:38 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG, 4 Juli 2026 TEROPONG.COM – DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang resmi dilantik dalam acara pelantikan yang berlangsung di Jalan Panji, Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (4/7/2026). Acara ini berjalan khidmat dan dihadiri langsung oleh para petinggi organisasi MADAS Sedarah dari tingkat pusat.

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Ketua DPP MADAS Muhammad Taufik, S.I.Kom, S.H., M.H., Ketua LPK MADAS H. Hasim, Sekretaris Jenderal LPK MADAS H. Fathurrohman, S.Pd., serta Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang yang baru saja dilantik Moh. Sofwan, S.AP. Selain itu, acara juga dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota, dan simpatisan organisasi dari berbagai wilayah.

Dalam pidatonya, Ketua DPP MADAS Muhammad Taufik menekankan pentingnya sinergi antara pengurus pusat dan daerah untuk memperkuat peran MADAS Sedarah dalam pelayanan kemanusiaan, sosial, dan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan ini bukan sekadar serah terima jabatan, melainkan komitmen bersama untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang bantuan darurat, kesehatan, dan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujar Taufik.

Sementara itu, Ketua LPK MADAS H. Hasim dan Sekjen LPK MADAS H. Fathurrohman, S.Pd., menyampaikan dukungan penuh serta arahan agar DPC Kabupaten Malang dapat mengelola organisasi dengan profesional, transparan, dan senantiasa berpegang pada nilai-nilai kebersamaan.

Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang Moh. Sofwan, S.AP., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berjanji akan bekerja keras menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, serta mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malang.

Acara pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan janji pengurus, serta sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Redaksi; Aziz

Berita Terkait

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru