Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Pakpak Bharat, PUPR Nilai Lokasi Paling Siap

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:46 WIB

40434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapasitas 36 Rombongan Belajar dengan Fasilitas Asrama, Akses Jalan dan AMDAL Jadi Prioritas

TeropongBarat.com | Pakpak Bharat – Program pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pakpak Bharat semakin mendekati tahap pelaksanaan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan lokasi yang disiapkan di Kecamatan Siempat Rube dinilai layak dan menjadi salah satu yang paling siap untuk segera dibangun.

Kepastian tersebut disampaikan Tim Satuan Kerja Pelaksana Strategis Provinsi Sumatera Utara Kementerian PUPR RI, Yosua GC Sianipar, ST, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yosua, kondisi lahan telah dipersiapkan dengan baik. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu segera diselesaikan agar proses pembangunan dapat segera dimulai, terutama pembangunan akses jalan menuju lokasi serta penyelesaian izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Persiapan dan pematangan lahan sudah cukup bagus. Kita berharap segera dilanjutkan pada persiapan akses jalan yang memadai, serta juga izin AMDAL. Dari beberapa lokasi yang kami survei, saya rasa ini lahan yang paling oke, paling siap. Cuma akses menuju lokasi ini tolong segera disegerakan,” ujar Yosua.

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Pakpak Bharat dirancang memiliki kapasitas hingga 36 rombongan belajar. Selain ruang belajar, kawasan sekolah juga akan dilengkapi dengan asrama, tempat ibadah, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses pendidikan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, yang turut mendampingi kunjungan lapangan tersebut, menyambut baik rencana pembangunan Sekolah Rakyat di daerahnya.

“Harapan kita Gedung Sekolah Rakyat ini segera terwujud. Tentu akan sangat bermanfaat bagi kita semua,” ucapnya.

Sekolah Rakyat merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Konsep Sekolah Rakyat mengusung sistem pendidikan berasrama dengan fasilitas yang memadai. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus menjadi salah satu fondasi penting dalam mencetak generasi unggul di masa depan.

//ujg-tbpb

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB