MADAS Sedarah Mendesak Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Evaluasi Jampidsus, Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan TPPU

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:22 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya – TEROPONG.COM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah (MADAS) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Jaksa Agung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) demi menjaga integritas, marwah, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP MADAS sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., menyatakan bahwa perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik harus ditindaklanjuti secara transparan dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Demi menjaga wibawa Kejaksaan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jampidsus apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun etik yang didukung alat bukti,” ujarnya.

Selain itu, MADAS sedarah juga mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani penyidik. Menurut MADAS sedarah, seluruh proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami meminta Kapolri agar tidak ragu menetapkan siapa pun sebagai tersangka, termasuk Jampidsus, apabila penyidik telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law),” tegas Moh. Taufik.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang telah beredar di ruang publik, rumah yang menjadi lokasi penggeledahan di kawasan Sentul telah diakui sebagai rumah pribadi Jampidsus. Oleh karena itu, menurut MADAS sedarah, seluruh asal-usul aset, uang, maupun barang berharga yang ditemukan harus diungkap secara terbuka kepada masyarakat melalui proses hukum yang transparan.

“Publik tentu mempertanyakan alasan keberadaan uang dalam jumlah sangat besar beserta emas yang ditemukan di lokasi tersebut. Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab melalui pembuktian hukum yang objektif, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

MADAS sedarah juga mendesak Jaksa Agung untuk segera mengambil langkah evaluasi terhadap Jampidsus demi menjaga kehormatan dan marwah Korps Adhyaksa.

“Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut individu, melainkan menyangkut moral, integritas, dan kehormatan institusi Kejaksaan. Langkah cepat, tegas, dan transparan akan menunjukkan bahwa Kejaksaan benar-benar berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, MADAS sedarah menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” pungkas Moh. Taufik.

(Azizsekjenmadas)

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB