MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:54 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya TEROPONG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) melalui Ketua Umumnya, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., mengecam keras tindakan penertiban yang disertai dugaan penyitaan terhadap para pedagang rokok dan pelaku UMKM rokok di sejumlah daerah. Menurut MADAS Sedarah, penegakan aturan harus tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, menghormati hak-hak masyarakat, serta mengedepankan keadilan. 18/7/2026

Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Bung Taufik, menegaskan bahwa tindakan penyitaan merupakan bagian dari upaya paksa yang pelaksanaannya harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, setiap tindakan aparat pemerintah harus memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dilaksanakan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MADAS Sedarah mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Namun, penegakan hukum tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Setiap tindakan yang membatasi hak masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat tindakan yang tidak memperhatikan aspek hukum dan rasa keadilan,” tegas Bung Taufik.

Menurut Bung Taufik, MADAS Sedarah melihat bahwa sebagian besar pedagang rokok di pinggir jalan maupun pelaku UMKM rokok, khususnya di Madura dan Jawa Timur, merupakan masyarakat kecil yang berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Mereka bukan semata-mata ingin melanggar aturan. Mereka berdagang karena ingin menghidupi anak dan istrinya. Di balik setiap usaha kecil itu ada keluarga yang menggantungkan harapan untuk makan, pendidikan anak, dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

MADAS Sedarah juga menilai bahwa masih banyak pelaku UMKM rokok yang menghadapi berbagai kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun kewajiban cukai. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya mengedepankan pembinaan, pendampingan, dan pemberian solusi agar para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara legal.

“Mereka membutuhkan solusi, bukan semata-mata penindakan. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan dan pendampingan sehingga UMKM rokok dapat berkembang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bung Taufik.

Atas dasar itu, DPP MADAS Sedarah mendesak Pemerintah Pusat, Gubernur Jawa Timur, serta seluruh gubernur di Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM rokok. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat agar lahir kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil tanpa mengesampingkan kepentingan negara.

“MADAS Sedarah meminta Gubernur Jawa Timur agar serius melakukan intervensi kebijakan dan memfasilitasi dialog antara pemerintah, pelaku UMKM rokok, asosiasi pengusaha, dan instansi terkait. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui operasi penertiban, tetapi harus dicari solusi yang berkeadilan sehingga masyarakat tetap dapat mencari nafkah secara legal,” tegasnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, MADAS Sedarah menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menyampaikan aspirasi para pedagang rokok serta pelaku UMKM kepada pemerintah agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan sosial.

Di akhir pernyataannya, Bung Taufik menegaskan bahwa MADAS Sedarah akan selalu berdiri bersama masyarakat kecil, khususnya para pedagang dan pelaku UMKM yang berjuang menghidupi keluarganya. Menurutnya, negara harus mampu menghadirkan keseimbangan antara penegakan hukum, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

(Aziz)

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB