Modus Pinjam Jalan-Jalan, Pria di Bantaeng Gadaikan Motor Pelajar demi Sabu dan Judi Online!

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:55 WIB

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil menangkap seorang pria berinisial TR (25) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik seorang pelajar di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu. Operasi dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/164/VII/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 19 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Putri Maulani Pratiwi (16), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu.

Berawal dari Pinjam Motor

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di wilayah Bonto Atu, Kecamatan Bissappu.

Saat itu, terduga pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Filano warna putih milik korban dengan alasan hendak berjalan-jalan ke Kabupaten Bulukumba. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya.

Belakangan diketahui sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada orang lain. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta dan melaporkannya ke Polres Bantaeng.

Ditangkap Setelah Polisi Lacak Keberadaannya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, serta memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan TR tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Akui Gadaikan Motor untuk Beli Sabu dan Main Judi Online

Dalam pemeriksaan awal, TR mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban.

Ia juga mengakui kendaraan tersebut digadaikan kepada seorang pria berinisial AN, warga Jalan Delima, Kelurahan Tappajeng, Kecamatan Bantaeng, dengan nilai gadai sebesar Rp8 juta.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, uang hasil gadai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi online.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna putih.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bantaeng dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Rehan)

Berita Terkait

Babinsa Mamampang Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD, Ajak Generasi Muda Raih Kesempatan Emas Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara
Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Kobarkan Semangat Persatuan Bangsa
BRI BO Bantaeng Gelar Upacara Sumpah Pemuda 2026, Iman Indrawan: Pemuda Bersatu, Indonesia Maju
Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:36 WIB

OPTIMALKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA LABUHAN RUKU LAKSANAKAN BUDIDAYA SAYUR KANGKUNG DI AREA BRANGGANG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Wakapolda NTB Ajak Warga Mataram Perangi Narkoba dan Tangkal Hoaks

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026, Tindak Pelanggaran dan Edukasi Pengendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Berita Terbaru